Pendaftaran CPNS 2023, Syarat Umum dan Syarat Dokumen Cek di Sini
Syarat pendaftaran CPNS 2023. Ilustrasi foto:-Dokumen-Radarcirebon.com
Antara lain yang perlu dipersiapkan adalah syarat umum dan syarat dokumen yang sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Adapun syarat bagi pendaftar CPNS 2023 seperti dilansir dari laman SSCASN BKN adalah sebagai berikut:
1. Syarat umum:
- Warga Negara Indonesia.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri.
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai.
- Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya, kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
- Bagi wanita, tidak memiliki tato atau bekas tato di bagian tubuh manapun. Wanita juga tidak memiliki tindikan atau bekas tindikan selain di telinga kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.
- Bagi pria, tidak memiliki tato, bekas tato, tindik, atau bekas tindik kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.
- Peserta CPNS 2023 lulusan SMA, SMK, dan sederajat harus memiliki umur minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun.
BACA JUGA:5.523 Pernikahan Dini di Jawa Barat, Indramayu dan Cirebon Masuk 4 Besar
BACA JUGA:Yandex Browser, Mesin Pencari Asal Rusia yang Berdiri Saat Terjadi Krisis Moneter 1997
2. Syarat dokumen
- Kartu Keluarga (KK) Kartu
- Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai Pas foto dengan latar belakang merah
- Dokumen lain yang dibutuhkan sesuai persyaratan instansi yang akan dilamar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: