Bahaya Sosmed, Ini Latar Belakang Kasus Penculikan dan Pembunuhan Anak 11 Tahun, 1 Tahun Direncanakan

Bahaya Sosmed, Ini Latar Belakang Kasus Penculikan dan Pembunuhan Anak 11 Tahun, 1 Tahun Direncanakan

Bahaya Sosmed, Ini Latar Belakang Kasus Penculikan dan Pembunuhan Anak 11 Tahun, 1 Tahun Direncanakan -ist/Tribun Makassar-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM -  kasus penculikan dan pembunuhan bocah berusia 11 tahun di Makasar pada awal tahun 2023 lalu meninggalkan beberapa pertanyaan.

Pelaku merupakan dua anak remaja yang berinisial AD 17 tahun dan MF yang berusia 18 tahun. Sebelumnya telah diberitakan, kasus kehilangan MFS yang berusia 11 tahun di berbagai media. 

Korban ditemukan meninggal dalam keadaan mengenaskan di kolong jembatan.

saat ditanya apa motif dari pembunuhan tersebut, para tersangka tergiur  oleh tawaran situs internet dengan menjual organ tubuh manusia untuk mendapatkan banyak uang.

Pda pengakuan tersangka utama AD, awalnya mendapatkan informasi di situs Yandex asal luar negeri tergius bisnis penjualan oran manusia dan dijanjikan mendapatkan uang besar.

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2023, Syarat Umum dan Syarat Dokumen Cek di Sini

Namun sialnya, sat mengkonfirmasi nomor situs itu sudah tidak bisa diakses dan tiak tersambung. Saat kejadian, korban juga sudah tidak bernyawa.

AD mengaku membunuh korban dengan cara mencekik dan membenturkan kepala korban ke dinding.

Tapi karena tidak mendapat apa-apa, tersangka membawa jasad korban lalu diikat dengan menggunakan tali rapiah.

Kemudian membungkus kantong plastik berwarna hitam lalu membuang mayat korban ke daerah perbatasan Makassar, si Waduk Nipa-Nipa, Kecamatan Moncongloe yang akhirnya ditemukan warga setempat.

Yang ternyata pembunuhan ini merupakan pembunuhan berencana yang dilakukan pelaku AD dan MF sejak bulan Desember 2022.

BACA JUGA:Profil PT MBM yang Diduga Merugikan Peternak Lebah Klanceng Cirebon, Terancam Dilaporkan ke Polisi

"Jadi perencanaan ini sejak Desember 2022 lalu. MA alias AD merencanakan dan tanggal 8 Januari lalu baru tercapai niat atau tujuan tersangka," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jufri Natsir usai rekonstruksi, Selasa (17/1).

Melansir dari channel YouTube Dedy Corbuzier, pada podcast-nya yang dipublkasikan pada tanggal 19/01/2023 denan narasumber kombes pol, Budhi haryanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: