Bank BTPN Syariah Membuka akses perempuan pra sejahtera Menjadi produktif

Bank BTPN  Syariah Membuka akses perempuan pra sejahtera Menjadi produktif

SUPPORT PEREMPUAN BERDAYA. BTPN Syariah mendukung penuh perempuan rumah tangga untuk lebih produktif, termasuk melalui pembiayaan di wilayah Cirebon selama tahun 2022 BTPN Syariah Cirebon sudah menyalurkan pembiayaan mencapai Rp260 miliar dengan jumlah na-Abdullah-radarcirebon.com

BACA JUGA:Oalah! Jadi Begini Alasan Rizky Billar dan Lesti Kejora Datangi Polda Metro Jaya Malam-malam

Tidak hanya memberikan akses keuangan dan modal usaha, Vina menerangkan, Tepat Pembiayaan Syariah juga mengupayakan pemberdayaan melalui Pelatihan dan Pendampingan yang berkala dibidang pengetahuan keuangan, kewirausahaan dan kesehatan.

Tepat Pembiayaan Syariah, masih kata Ainul,  memiliki paket komplit untuk memberikan perubahan kehidupan nasabah prasejahtera meliputi, Paket Keuangan yakni Bantuan modal usaha yang diberikan kepada nasabah untuk menjawab kebutuhan membangun dan mengembangkan usaha produktif.

Bantuan ini kemudian dikembalikan dalam bentuk angsuran dua mingguan. Nasabah juga memperoleh manfaat tambahan lainnya yaitu asuransi jiwa untuk nasabah dan suami, tabungan, serta pembebasan angsuran setiap Hari Raya Idul Fitri. "Setelah 3 siklus dapat dilalui dengan baik, nasabah akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pembiayaan perbaikan rumah dan pendidikan anak," beber Vina.

Selanjutnya, masih kata Vina,  ada Program Pemberdayaan, yakni Nasabah dapat terus meningkatkan kemampuan dan pengetahuan melalui program pendampingan berkelanjutan yang meliputi topik kesehatan, kewirausahaan dan pengembangan komunitas.

Sistem Keanggotaan, Nasabah dikelompokkan dalam satu sentra yang anggotanya dipilih sendiri oleh nasabah, dipimpin oleh Ketua Setra yang dipilih oleh anggota sentra.

Serta Pendampingan, yakni Setiap sentra akan didampingi oleh petugas lapangan terlatih yang biasa disebut Community Officer. Secara rutin Community Officer kami melayani dan memberikan pendampingan kepada nasabah dengan cara bertemu di tempat-tempat nasabah.

BACA JUGA:Saking Pentingnya! Tidak Hanya Kemenaker, RUU PPRT Juga Dikawal oleh Kemen-P3A dan Kemenkumham

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: