Pledoi Kuat Ma'ruf Menyebut Kebaikan Yosua sampai Sumpah Demi Allah

Pledoi Kuat Ma'ruf Menyebut Kebaikan Yosua sampai Sumpah Demi Allah

Terdakwa Kuat Ma'ruf saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: -Ricardo-JPNN.com

"Bahkan, saat saat saya dua tahun tidak bekerja dengan Bapak Fersy Sambo, almarhum Yosua pernah membantu saya dengan rezekinya, karena pada saat itu anak saya belum bayar sekolah," ungkapnya.

Kuat Ma'ruf kemudian menegaskan, bahwa dirinya tidak terlibat merencanakan pembunuhan Yosua. Dia bersumpah dengan nama Tuhan bahwa dirinya bukan orang yang sadis dan tega membunuh.

"Demi Allah saya bukan orang sadis tega dan tidak punya hari untuk ikut membunuh orang apalagi orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya," ucapnya.

Diketahui, Kuat Ma'ruf merupakan salah satu terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer dan Ricki Rizal.

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum alias JPU, meminta majelis hakim menjatuhi hukuman pidana penjara selama 8 tahun kepada Kuat Ma'ruf.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com