Soal Mengambil Senjata Milik Brigadir J, Begini Pledoi Terdakwa Ricky Rizal

Soal Mengambil Senjata Milik Brigadir J, Begini Pledoi Terdakwa Ricky Rizal

Bripka Ricky Rizal saat sidang pembunuhan Brigadir J. Foto:-Ricardo-JPNN.com

Tindakan pengamanan senjata api sudah ia sampaikan langsung kepada Yosua.

BACA JUGA:MIRIS! Pelaku Prostitusi Online di Indramayu Masih Anak-anak, Warga Bogor

Dalam persidangan sebelumnya, sempat terdapat keterangan mengenai Putri Candrawathi yang memerintahkan Ricky untuk mengamankan senjata milik Yosua.

Terkait dengan keterangan tersebut, Ricky mengutarakan bantahan.

“Berdasarkan keterangan saksi yang hadir di persidangan, tidak ada yang menyebutkan ada perintah terkait pengamanan senjata milik Almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat dan didukung hasil pemeriksaan poligraf kepada saya,” ucap Ricky.

BACA JUGA:Tersangka Investasi Bodong di Kuningan Raup Rp3 Miliar, Bermula dari Bisnis Katering

Adapun hasil pemeriksaan poligraf atau uji kebohongan itu mempertanyakan apakah ada seseorang yang menyuruh mengamankan senjata milik Yosua?

Terkait pertanyaan tersebut, Ricky menjawab tidak ada dan jawaban tersebut terindikasi jujur dengan skor positif 11.

Ricky Rizal merupakan satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

BACA JUGA:Pledoi Kuat Ma'ruf Menyebut Kebaikan Yosua sampai Sumpah Demi Allah

Ia dituntut pidana penjara selama delapan tahun oleh jaksa penuntut umum. (jun)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase