Ridwan Kamil Beri Ucapan Selamat kepada Bambang Soesatyo Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Unpad

Ridwan Kamil Beri Ucapan Selamat kepada Bambang Soesatyo Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Unpad

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengucapkan selamat kepada Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang telah meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran.

Ia berharap hasil kajian doktoralnya bisa menjadi sebuah sumbangan besar untuk keberlanjutan pembangunan bangsa Indonesia.

BACA JUGA:Jonatan Christie Tembus Partai Final Indonesia Masters 2023 Usai Kalahkan Wakil China

"Selamat untuk Pak Bambang Soesatyo. Beliau sangat inspiratif, mudah-mudahan hasil kajian doktoralnya bisa menjadi sebuah sumbangan besar untuk keberlanjutan pembangunan sehingga cita-cita pendiri bangsa bisa terwujud," ucap Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil di Graha Sanusi Universitas Padjadjaran, Kota Bandung, Sabtu 28 Januari 2023.

Kang Emil juga mengapresiasi karena di tengah kesibukan, Bambang mampu menyelesaikan gelar doktoralnya dengan hasil yudisium cum laude , dan ini menjadi inspirasi bagi kaum muda untuk terus mengejar ilmu.

BACA JUGA:Polri Beri Peringatan ke Masyarakat: Jangan Terobos Rombongan Patwal, Berbahaya

"Beliau di tengah kesibukan menjadi inspirasi bahwa kebermanfaatan mengejar ilmu tidak bisa berhenti sampai kapanpun, selama hayat dikandung badan," ungkapnya.

Bambang Soesatyo mendapat IPK 4,00,  mempublikasikan dua artikel di dua jurnal internasional serta masa studi kurang dari tiga tahun.

Ia berhasil mempertahankan disertasinya berjudul "Peranan dan Bentuk Hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Sebagai Payung Hukum Pelaksanaan Pembangunan Berkesinambungan dalam Menghadapi Revolusi Industri 5.0 dan Indonesia Emas" di hadapan 10 penguji.

BACA JUGA:WSBK 2023 Sebentar Lagi Digelar, Mandalika Grand Prix Association Buka Lowongan Volunteer, Nih Syaratnya

Sidang doktoral Bambang dipimpin oleh Rektor Universitas Padjadjaran Prof Rina Indiastuti, dan anggota penguji terdiri dari Prof Huala Adolf  (Guru Besar), Prof  Ahmad M Ramli (Promotor), Dr Ari Zulfikar (Co-Promotor), dan Prof I Gde Pantja Astawa (Guru Besar Hukum Tata Negara).

Kemudian, oponen ahli terdiri dari Menkumham Prof Yasonna H Laoly, Menkopolhukam Prof Mahfud MD, Guru Besar Tata Negara Prof Yusril Ihza Mahendra, Dr Adrian E. Rompis, dan Dr Prita Amalia. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase