Polres Indramayu Buru Pelaku Togel, Kakek 63 Tahun Ditangkap di Kandanghaur

Polres Indramayu Buru Pelaku Togel, Kakek 63 Tahun Ditangkap di Kandanghaur

Polisi tangkap kakek 63 tahun pelaku judi togel di Indramayu. Foto:-KOMARUDIN KURDI-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Polres Indramayu kembali menangkap pelaku judi toto gelap alias togel.

Kali ini, satu orang pelaku togel ditangkap di Wilayah Kecamatan Kandanghaur. Polisi makin menunjukan keseriusannya.

Satu per satu pelaku togel diamankan sejak beberapa hari terakhir. Yang terbaru, Unit Reserse kriminal Polsek Kandanghaur mengamankan pelaku judi togel.

Disebutkan bahwa, polisi menangkap seorang kakek berusia 63 tahun inisial Wir alias Yanto.

Saat ditangkap, Yanto sedang melakukan transaksi judi togel dirumahnya di Blok Anjun, Desa Karanganyar, Kecamatan Kandanghaur, Selasa malam, 31 Januari 2023.

BACA JUGA:Tanggap Bencana Banjir Manado, BRI salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak

BACA JUGA:ADA YANG BARU, Mario Fabio Londok Kiper Persib Datang dari Persipura

Dikatakan Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Kandanghaur Kompol Gangsar, pelaku ditangkap dengan barang bukti perlengkapan togel.

Polisi mengamankan barang bukti dari tersangka berupa 2 bundel kupon togel,  4 lembar Ciamsi, bolpoin dan telepon genggam serta uang tunai senilai 200 ribu yang terbagi dari beberapa pecahan. 

"Bundelan kupon tersebut sudah di isi pasangan. Tersangka Wir kita amankan pada malam hari saat sedang melakukan transaksi," jelas Kanit Reskrim Ipda Fachrudin.

Gangsar menambahkan, kepolisian berkomitmen penuh mengatasi kasus perjudian di Indramayu.

Dia menegaskan bahwa, penangkapan terhadap para pelaku judi togel menjadi wujud komitmen Kapolres Indramayu dalam memberantas praktek perjudian.

BACA JUGA:Bukan Shin Tae Yong Tapi Indra Sjafri yang Jadi Pelatih Timnas U-22, Begini Alasannya

BACA JUGA:CATAT, Jalan Baru Kuningan Lingkar Timur Selatan, Bakal Lewati Wilayah Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: