Polsek Kandanghaur Sita 98 Botol Miras

Polsek Kandanghaur Sita 98 Botol Miras

KANDANGHAUR - Menjelang tahun baru 2014, jajaran Polsek Kandanghaur menggelar razia penyakit masyarakat (pekat), Minggu (29/12). Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita 98 botol minuman keras. Miras berbagai merek tersebut disita dari sejumlah pedagang di tiga lokasi berbeda di wilayah pantura. Petugas melakukan penyisiran ke beberapa desa dan mendatangi pedagang yang ditengarai menjual miras. Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono SIK MH melalui Kapolsek Kandanghaur Kompol M Pardede SH menjelaskan, razia pekat dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang tahun baru. “Salah satunya merazia miras. Ini kita lakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah kami, terutama konflik antarpemuda. Jangan sampai  perayaan menyambut tahun baru nanti dijadikan momen untuk menggelar pesta miras,” ujarnya, di sela–sela razia. Selain untuk mengantisipasi pesta miras, razia juga untuk mengeliminir tindak kejahatan lain seperti premanisme, pencurian maupun narkoba. Pihaknya juga mengajak kepada masyarakat untuk bersama–sama menjaga kamtibmas terutama menjelang perayaan tahun baru. “Tentunya sebagai upaya cipta kondisi, kami akan terus menggelar razia pekat. Kami juga akan memperketat pengamanan pada malam tahun baru nanti. Sejumlah titik akan mendapatkan prioritas pengamanan, seperti lokasi wisata pantai Lemah Abang, Kalimenir Eretan Kulon, dan jalan pantura maupun alternatif,” ungkap mantan Kasat Sabhara Polres Indramayu tersebut. (kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: