Komisi I DPRD Minta Persiapan Pilwu Serentak 2023 Harus Matang
RAPAT KERJA: Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat kerja bersama DPMD terkait persiapan pelaksanaan pilwu serentak bulan Oktober 2023 ini. --
CIREBON, RADARCIREBON.COM -Pemilihan kuwu (pilwu) serentak 2023 di Kabupaten Cirebon digelar Oktober mendatang. Waktunya, masih belum pasti.
Komisi I DPRD pun mengundang Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) membahas persiapan pilwu.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Junaedi ST mengatakan, dari aspek legalitas sampai kebijakan peraturan dan keputusan bupati belum ada.
Hanya saja, kata DPMD konsultasi dengan bupati sudah dilakukan secara lisan. Dan ada komitmen bahwa pilwu serentak tetap digelar di 2023.
“Kita udang DPMD dalam rapat kerja itu karena ingin mendengar tindak lanjut terkait surat edaran dari Kemendagri tertanggal 14 Januari perihal pilwu serentak yang memberikan kebebasan melaksanakan atau menunda pilwu,” kata Junaedi, Senin (6/2).
BACA JUGA:Bupati Cirebon Bagikan 1.420 Sertifikat Tanah di Desa Cempaka
Dan di dalam rapat itu juga, lanjut Junaedi, DPMD lebih banyak menyampaikan draf serta langkah- langkah menuju pelaksanaan pilwu. Seperti tahapan akan dimulai bulan Juni, untuk pembentukan tim tingkat kabupaten. Juli pembentukan tim desa.
Agustus, masuk tahap penjaringan bakal calon kuwu. September seleksi akademis, dan pencoblosannya di Oktober. Untuk konsep teknisnya nanti, ada dua usulan. Apakah seperti di pilwu 2021 lalu. Dimana TPS disebar. Yang satu TPS 500 orang.
Atau menambahkan satu TPS menjadi 600 orang. Sehingga, ada pengurangan TPS. “Nah, yang pengurangan TPS ini bugetnya bisa dialokasikan untuk honor panitia. Tapi itukan baru konsep. Belum matang,” ungkap politisi PKS itu.
Menurutnya, dipilih dalam pelaksanaan pilwu di Oktober itu lantaran November sudah masuk tahapan kampanye pemilu serentak 2024. Artinya di bulan Oktober semua tahapan pilwu selesai sampai pada penetapan kuwu terpilih.
BACA JUGA:TERBARU, Mamah Muda Tersangka Pelecehan Seksual Anak di Jambi dibawa ke Rumah Sakit Jiwa
BACA JUGA:Operasi Keselamatan Lodaya 2023, Polresta Cirebon Ajak Seniman Turun ke Jalan
“Nanti yang pelantikan tidak masuk tahapan. Karena sudah masuk kampanye pemilu serentak 2024. Artinya, meskipun pelantikan digelar Desember. Tapi, kan bukan masuk tahapan. Tujuannya, agar tidak nabrak aturan surat edaran dari Kemendagri,” ujarnya.
Artinya, tambah Junaedi, semua persiapan pilwu serentak harus matang termasuk dari sisi kondusivitas kemananannya. Sebab, pilwu tahun ini berdekatan dengan pemilu serentak 2024. “Maka, segala sesuatunya harus matang,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana MSi menjelaskan, anggaran untuk pilwu 2023 ini untuk 100 desa sudah siap. Besarnya, Rp19 miliar. Anggaran itu, diperuntukkan mulai tahap sosialisasi, pencetakan kartu suara, pengadaan sarana dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: