Banyak Kendala, Kemendagri Bakal Gantikan e-KTP ke IKD

Banyak Kendala, Kemendagri Bakal Gantikan e-KTP ke IKD

Perbedaan KTP Digital dan E-KTP Biasa, yang perlu diketahui sebelum menginstal.-Yuda Sanjaya-radarcirebon.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Stok blangko untuk e-KTP tidak akan dialokasikan lagi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Melalui Ditjen Dukcapil Kemendagri mengumumkan bahwa tidak akan menambah stok blangko untuk e-KTP.

Hal ini menandakan, penerbitan KTP elektronik (e-KTP) akan mulai dihapuskan pemerintah.

BACA JUGA:FIFA Segera Umumkan Pemain Terbaik Putra dan Putri 2022, Muka Lama Masih Mendominasi

Sebagai gantinya, e-KTP akan beralih atau diganti dengan KTP Digital.

Nantinya bukan lagi disebut sebagai KTP, melain IKD alias Identitas Kependudukan Digital.

Peralihan KTP ke IKD dibenarkan Dirjen Dukcapil Zuldan Arif Fakhrulloh.

BACA JUGA:Menkes Hadir di Sumedang, Bupati: Motivasi untuk Jadi yang Terbaik

Ia mengatakan banyak keluhan masyarakat yang belum memiliki e-KTP karena keterbatasan blangko.

Sejumlah daerah seperti di Papua, penerbitan e-KTP mangkrak akibat kosongnya stok blangko.

Sehingga, langkah ke depannya pemerintah akan menerapkan sistem digitalisasi untuk semua pengurusan dokumen kependudukan.

BACA JUGA:Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Sedan BMW di Jalan Fatmawati

Zuldan menyebut pengadaan blangko beserta peralatan lain untuk penerbitan e-KTP dinilai sangat mahal.

Hal tersebut akan menggerus anggaran Dukcapil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase