Ok
Daya Motor

Jadwal Pilwu Digital di Indramayu 2025, Sudah Ada Izin Resmi dari Kemendagri

Jadwal Pilwu Digital di Indramayu 2025, Sudah Ada Izin Resmi dari Kemendagri

Perwakilan kuwu di Kabupaten Indramayu mengikuti simulasi proses pemilihan sistem digital hybrid saat sosialisasi Pilwu yang dilakukan DPMD Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu.-Anang Syahroni-Radar Cirebon

RADARCIREBON.COM – Jadwal Pemilihan Kuwu (Pilwu) digital di Kabupaten Indramayu tahun 2025 telah mendapatkan izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pelaksanaan Pilwu digital di Indramayu ini akan digelar pada 10 Desember 2025. 

Kepastian jadwalnya diketahui setelah Kemendagri resmi menerbitkan surat izin Nomor 100.2.2.6/5093/SJ yang bersifat segera.

Surat itu adalah jawaban dari permohonan Gubernur Jawa Barat melalui surat Nomor 7458/PMD.01.02/PEMOTDA tertanggal 10 September 2025 yang mempertanyakan pelaksanaan Pilwu di Jawa Barat.

BACA JUGA:100 Atlet Majalengka Dikirim ke Popda Jawa Barat 2025

BACA JUGA:Wajib Coba! 6 Kuliner Khas Indramayu Berikut Ini Siap Manjakan Lidahmu

Surat izin tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri pada 16 September 2025.

Kemendagri di dalam suratnya menjelaskan bahwa bahwa pemilihan kepala desa ataw kuwu harus dilaksanakan secara serentak. 

Itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. 

Pemerintah daerah yang telah menetapkan jadwal dan anggaran, seperti Indramayu, diperbolehkan untuk tetap menggelar Pilkades tahun 2025 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:5 Resto Seafood di Indramayu yang Bikin Lidah Ketagihan, Nomor 3 Pemandangannya Juara

Sementara itu, Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menerima keputusan tersebut dengan tangan terbuka.

Dia menyambut baik surat dari Kemendagri dan menyatakan rasa syukurnya. Pilwu di Indramayu ini akan digelar serentak di 139 desa.

"Alhamdulillah kita sudah dapat jawaban dari Kemendagri bahwa tanggal 10 Desember 2025 Indramayu diizinkan untuk melaksanakan Pilkades. Pak Kuwu dan para calon Kuwu di 139 desa, mari kita selenggarakan dengan penuh semangat, guyub, persaudaraan, dan jaga silaturahmi," ujar Lucky Hakim kepada media.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait