Santri Korban Begal di Majalengka: Motor NMAX Kembali, 2 Pelaku Asal Sukabumi Berhasil Dibekuk Polisi
Santri asal Kecamatan Maja, Indra Fauzan (kiri), korban begal, senang setekah motor miliknya berhasil diamankan di Mapolres Majalengka.-Ono Cahyono-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Aksi kejahatan jalanan kembali meresahkan warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Seorang santri asal Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal saat melintas di Jalan Naggerang–Pasanggrahan, Desa Maja Utara, Kecamatan Maja.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Selasa, 18 November 2025, sekitar pukul 06.30 WIB.
Korban bernama Indra Fauzan harus merelakan sepeda motor Yamaha NMAX warna biru bernomor polisi E 3735 UN miliknya dirampas secara paksa oleh pelaku.
BACA JUGA:Cirebon Bersiap Punya River Garden Ikonik Setelah Sukalila-Kalibaru Disterilkan
BACA JUGA:Janji Manis Wali Kota Edo Usai Gusur PKL Sukalila–Kalibaru: Singgung Soal Rezeki
Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Satreskrim Polres Majalengka bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Kurang dari satu bulan sejak kejadian, polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dan membekuk dua terduga pelaku begal.
Kedua pelaku masing-masing berinisial UB (45) dan P alias Tile (41). Keduanya diketahui merupakan warga Kabupaten Sukabumi.
Dalam pengungkapan ini, polisi juga berhasil mengamankan kembali sepeda motor milik korban.
BACA JUGA:Edarkan Sabu di Cirebon, Dua Pemuda Ini Terancam 12 Tahun Penjara
BACA JUGA:Akhirnya! Rekonstruksi Situs Megalitikum Gunung Padang Cianjur Resmi Dimulai
Selain motor Yamaha NMAX, petugas turut menyita satu unit Honda Supra X yang diduga digunakan pelaku sebagai sarana melakukan aksi kejahatan sekaligus melarikan diri.
Sejumlah barang bukti lain turut diamankan, di antaranya rompi warna oranye, helm, sweater, dan celana jeans yang dikenakan pelaku saat beraksi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


