Vihara Tertua di Cirebon Resmi Bersertifikat, AHY Tegaskan Komitmen Negara Jaga Toleransi
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), secara langsung menyerahkan sertifikat hak milik Vihara Dewi Welas Asih di Kota Cirebon, Selasa (16/12/2025).-Dedi Hariyadi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Penantian panjang salah satu rumah ibadah tertua di Indonesia akhirnya berakhir.
Negara secara resmi menyerahkan sertifikat hak milik kepada Vihara Dewi Welas Asih, vihara bersejarah yang berdiri sejak abad ke-16 di Kota Cirebon.
Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pada Selasa (16/12/2025).
Sertifikat tersebut diterbitkan melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Momen ini menjadi tonggak sejarah bagi Vihara Dewi Welas Asih yang telah berdiri sejak 1595 Masehi atau lebih dari empat abad lalu.
Vihara yang berlokasi di Jalan Kantor Nomor 2, Kecamatan Lemahwungkuk, itu juga telah ditetapkan sebagai cagar budaya dan menyimpan jejak penting perjalanan sejarah Cirebon.
Vihara Dewi Welas Asih diyakini memiliki nilai historis tinggi, termasuk disebut-sebut pernah menjadi tempat singgah Laksamana Cheng Ho saat melakukan pelayaran besar ke Nusantara.
Kehadiran AHY disambut hangat oleh keluarga besar Yayasan Buddha Metta Cirebon, yang menaungi tiga vihara, yakni Vihara Dewi Welas Asih, Vihara Pancaran Keselamatan, dan Vihara Makin Talang.
“Hari ini adalah momen yang sangat spesial. Kita mendengar langsung perjalanan panjang Vihara Dewi Welas Asih yang berdiri sejak tahun 1500-an dan terus dimuliakan hingga hari ini,” ujar AHY kepada wartawan.
AHY menegaskan, dengan diserahkannya sertifikat tersebut, ketiga vihara di bawah naungan Yayasan Buddha Metta kini memiliki kepastian hukum atas tanah dan bangunan yang digunakan sebagai rumah ibadah.
“Negara hadir memberikan jaminan legalitas agar umat Buddha dapat beribadah dengan tenang tanpa bayang-bayang persoalan status aset. Dengan sertifikat ini, hak milik telah diakui negara. Semoga memberikan rasa aman, ketenangan, dan kepastian bagi umat serta pengurus vihara,” tegasnya.
Lebih lanjut, AHY menyampaikan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk terus menjaga toleransi, kerukunan antarumat beragama, persatuan, dan pluralisme sebagai fondasi pembangunan nasional.
“Keberagaman bukanlah kerentanan, melainkan kekuatan besar Indonesia untuk maju bersama. Semoga Vihara Dewi Welas Asih dan Yayasan Buddha Metta terus menjadi sumber kedamaian dan keberkahan bagi masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, AHY juga mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat solidaritas nasional, khususnya dalam menghadapi berbagai bencana alam yang tengah melanda sejumlah wilayah seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


