Jadwal Sidang Vonis Putri Candrawathi Senin 13 Februari, Febri Diansyah Masih Keukeuh

Jadwal Sidang Vonis Putri Candrawathi Senin 13 Februari, Febri Diansyah Masih Keukeuh

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mendapatkan remisi 1 bulan saat mementum hari Natal 2023. Foto:-Ricardo-JPNN.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Jadwal sidang vonis Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, dalam kasus yang telah menarik perhatian jutaan warga Indonesia.

Jadwal sidang vonis Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan rencananya akan digelar hari ini Senin 13 Februari 2023.

Ada satu hal yang tidak berubah menjelang sidang vonis tersebut. Yakni, sikap keukeuh dari tim kuasa hukum Putri.

Mereka tetap ngotot menyatakan bahwa Putri Candrawathi adalah korban kekerasan seksual ketika berada di Magelang pada 7 Juli 2022 atau sehari sebelum Brigadir J tewas.

Pelaku dugaan tindak pelecehan seksual ini, menurut penasehat hukum Putri, tidak lain adalah Brigadir J sendiri.

BACA JUGA:Daftar 6 Menu Sarapan yang Enak Tapi Berbahaya, Hati-hati Ya

BACA JUGA:Cirebon Film Maker Bakal Membuat Film Horor Jenglot

Hal ini dikatakan oleh Febri Diansyah. Menurut dia, tuduhan pelecehan seksual tersebut berdasarkan dari keterangan Putri sendiri.

Di sisi lalin, Putri merupakan salah satu terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Perlu juga kami pahami, Bu Putri itu korban kekerasan seksual," demikian pernyataan terbaru kata Febri dkutip dari JPNN, Minggu (12/2/2023).

Febri kemudian mengatakan, bahwa terdapat empat alat bukti dalam persidangan yang mendukung fakta dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi di Magelang.

Menurut dia, bukti-bukti itu sesuai dengan keterangan kliennya.

BACA JUGA:15 Manfaat Jambu Biji yang Penting untuk Kesehatan, Bagus untuk Otak dan Saraf

BACA JUGA:Updat Tol Cisumdawu, Lebaran Bisa Mudik dari Bandara Kertajati Majalengka?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: