Mahasiswa Ajukan 6 Tuntutan Terkait Gagal Bayar Pemkab Kuningan
Mahasiswa Kuningan usai melakukan audiensi dengan anggota DPRD Kuningan terkait gagal bayar Pemkab Kuningan.-Radar Kuningan-
KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Kasus gagal bayar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) KUNINGAN kepada pihak ketiga, memantik mahasiswa untuk bereaksi.
Dalam aksinya, puluhan mahasiswa tersebut membawa spanduk dan meminta kejelasan tentang gagal bayar kepada anggota dewan dengan cara audiensi.
Dalam audiensi para mahasiswa ditemui Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy SE, Wakil Ketua H Dede Ismail, dan Saw Tresna.
Selain itu, sejumlah anggota dewan dari fraksi lain, turut hadir untuk mendengarkan pertanyaan-pertanyaan dari kalangan mahasiswa tersebut di ruang Rapat Paripurna, Senin 13 Februari 2023.
BACA JUGA:7 Hal yang Memberatkan Ferdy Sambo Hingga Divonis Mati, Hakim: Tidak Ada Hal Meringankan
BACA JUGA:Ferdy Sambo Divonis Hukuman Pidana Mati dan 3 Fakta yang Meyakinkan Hakim
Usai menggelar audiensi, 6 tuntutan dilayangkan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kuningan Punya Ruang.
Adapun tuntutan mahasiswa tersebut diantaranya, uang pemkab yang belum dibayar mencapai Rp94 miliar, menunggaknya pembayaran TPP ASN dan sertifikasi guru di lingkup Pemkab Kuningan.
Dalam tuntutannya, mahasiswa meminta wakil rakyat membuka seluas-luasnya langkah komprehensif yang akan dilakukan pemerintah daerah dalam permasalahan gagal bayar.
Mereka juga mendesak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar tetap meningkatkan kualiatas pelayanan meski terkena rasionalisasi anggaran.
BACA JUGA:Wagub Jabar Sigap Tanggapi Korban Hoaks Penculikan Anak
BACA JUGA:Wagub Uu Tengok Warga Garut yang Sempat Viral Dituduh Penculik di Muratara
Untuk DPRD Kuningan, mahasiswa menginginkan agar pansus yang dibentuk dapat mencari akar persoalan. Sehingga gagal bayar ini tidak terulang pada tahun berikutnya.
Tuntutan lainnya yaitu mendesak agar pansus yang dibentuk membuka secara transparan mengenai temuan pada proses kajian pelaksanaan pansus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: