Resmi, Biaya Haji 2023 Sebesar Rp49,8 Juta Per Orang

Resmi, Biaya Haji 2023 Sebesar Rp49,8 Juta Per Orang

Ibadah haji dan umrah-Pixabay-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Akhirnya, biaya haji 2023 atau biaya perjalanan haji (Bipih) telah disepakati antara Pemerintah dan DPR.

Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama (Kemeng) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyepakati biaya perjalanan haji (Bipih) tahun 2023 sebesar Rp49,8 juta per jamaah.

BACA JUGA:Begini Ungkapan Shin Tae Yong Saat Iwan Bule Datangi TC Timnas U-20 Jelang KLB PSSI

Dengan demikian Bipih untuk dua calon jemaah haji sebesar Rp99,6 juta.

"Panja Komisi VIII DPR RI menyepakati besaran biaya yang dibayarkan langsung oleh jamaah haji per jamaah sebesar Rp49.812.700,26," ucap Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Marwan Dasopang membacakan hasil kesimpulan rapat dengar pendapat, Rabu, 15 Februari 2023.

Dijelaskannya jumlah tersebut merupakan 55,3 persen dari usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp90.050.637.

BACA JUGA:Ucapan Terima Kasih Ibunda Richard Eliezer Kepada Jokowi Hingga Rosti Simanjuntak

Sedangkan sisanya yaitu 44,7 persen atau Rp40.237.937 ditanggung dana nilai manfaat​​​​​ BPKH.

Dirincinya, Bipih Rp49,8 juta ini meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan sebagian biaya paket layanan masyair.

Sedangkan biaya dari nilai manfaat Rp40,2 juta digunakan untuk akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, perlindungan, dokumen perjalanan, serta biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

BACA JUGA:Cek Fakta! Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Kota Cirebon

"Secara keseluruhan nilai manfaat yang digunakan sebesar Rp8.090.360.327.213,67," kata Marwan.

Besaran biaya haji 2023 untuk dua orang Rp99,6 juta untuk calon jemaah yang masuk antrean keberangkatan tahun 2023

Sementara untuk jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak dikenakan biaya tambahan pelunasan Bipih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: