Sarjana Lulusan PTN Dihakimi Massa

Sarjana Lulusan PTN Dihakimi Massa

KANDANGHAUR – Seorang pemuda nyaris babak belur dihajar massa, setelah tertangkap menjambret kalung emas milik Tawinah (44) pedagang beras asal Blok Dampyang Desa Langgeng Sari Kecamatan Lelea, Senin (30/12). Aksi massa tersebut berhasil diredam, setelah petugas Polsek Kandanghaur yang sedang patroli di jalur pantura melintas di lokasi kejadian. Pelaku bernama Cecep (33) warga Blok Pangpang II Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur itu langsung diamankan. Berdasarkan keterangan, aksi penjambretan tersebut terjadi saat korban sedang berjualan beras di pasar Eretan Wetan dengan menggunakan sepeda motor. Tiba–tiba ia dihampiri Cecep. Cecep sempat menanyakan harga beras, korban menyambut baik dan langsung memberikan penawaran. Saat melakukan transaksi, pelaku tiba–tiba menjambret kalungnya. Korban kaget kemudian berteriak. Setelah berhasil merampas kalung pelaku langsung kabur, namun ia tertangkap dan dihakimi warga. Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono melalui Kapolsek Kandanghaur Kompol M Pardede SH didampingi Panit I Reskrim Aipda Sunaryo mengatakan, dalam aksinya tersangka melakukannya seorang diri. “Tersangka sudah kita amankan kemudian akan diproses hukum. Akibat perbuatannya itu, tersangka terkena pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara,” ujarnya. Tersangka diketahui seorang sarjana (S1) lulusan sebuah perguruan tinggi negeri di Bandung. Ia mengaku perbuatan nekat yang dilakukannya itu, karena ingin membantu orang tuanya yang sedang terlilit utang. “Saya ikut panik setelah mengetahui orang tua punya utang dan tidak bisa membayarnya. Kemudian saya nekat melakukan perbuatan seperti ini (menjambret, red). Saya malu dan menyesal sekali,” ungkapnya kepada Radar, seusai menjalani pemeriksaan di ruang unit reskrim Polsek Kandanghaur, kemarin. (kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: