Ridwan Kamil Apresiasi Penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Rp49,8 Juta
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil-Biro Adpim Jabar-
BOGOR, RADARCIREBON.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi penetapan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) oleh Pemerintah dan DPR.
"Alhamdulilah, DPR dan pemerintah sudah menyepakati biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) calon jemaah haji 2023 rata-rata sebesar Rp49,8 juta per orang," ujar Ridwan Kamil ketika menghadiri peringatan Isra Miraj Nabi Besar Muhammad SAW di Mesjid Annur Kramat Empang, Kota Bogor, Kamis 16 Februari 2022 malam lalu.
BACA JUGA:Ya Ampun! Suporter PSIS Maksa Masuk Stadion Jatidiri, Polisi Ambil Tindakan, Lalu Terjadilah...
Menurut Gubernur, kenaikan Bipih atau dulu disebut ongkos naik haji (ONH) tidak bisa dihindarkan.
Ia yakin Pemerintah dan DPR telah mempertimbangkan secara detail agar Bipih masih terjangkau masyarakat.
Sebelumnya diwacanakan Bipih naik hingga hampir dua kali lipat dan berdinamika di masyarakat.
BACA JUGA:Peringati Haul Syekh Datul Kahfi, DKM Puser Bumi Gelar Acara Ini
Namun kemudian biayanya turun melalui penetapan Pemerintah-DPR.
"Meski penurunannya ada yang bisa menerima atau tidak, kenaikan (Bipih) ini tidak bisa dihindari," kata Ridwan Kamil.
Gubernur memastikan, semua calon jemaah haji termasuk dari Jabar yang telah melunasi Bipih sejak 2020, tidak perlu menambah biaya lagi.
BACA JUGA:KESDM Dorong Pembangkit Cirebon Power Unit II Segera Beroperasi
"Kabar baiknya, biaya ini tidak dibebankan pada jemaah haji tahun 2020 yang sudah melunasi biaya hajinya," kata Ridwan Kamil.
Gubernur menjelaskan, tahun 2023 Jabar mendapat kuota haji sebanyak 38.567 orang.
"Mudah mudahan tidak ada kendala dalam pelunasan. Jika ada kendala, silakan lapor pada kantor wilayah Kementerian Agama," kata Ridwan Kamil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase