JANGAN KAGET! Tarif Tol Cisumdawu Berlaku Mulai Minggu Depan, Segini Perkiraannya

JANGAN KAGET! Tarif Tol Cisumdawu Berlaku Mulai Minggu Depan, Segini Perkiraannya

Tol Cisumdawu akan dikenakan tarif untuk seksi 2 dan 3 pada pekan depan.-Kementerian PUPR-radarcirebon.com

SUMEDANG, RADARCIREBON.COM - Tarif Jalan Tol Cisumdawu akan segera ditetapkan pada pekan depan, sesuai informasi dari PT Citra Karya Jabar Tol.

Saat ini, Jalan Tol Cisumdawu yang sudah bertarif baru di Seksi 1 atau Cileunyi - Pamulihan. Sedangkan Seksi 2 dan 3 atau Sumedang - Cimalaka, masih belum dikenakan tarif.

Ruas jalan di Seksi 2 dan 3 memang telah beroperasi secara fungsional terhitung Desember 2022, karenanya belum bertarif.

Tetapi setelah hampir 2 bulan berjalan, kedua ruas jalan tersebut telah diajukan untuk dikenakan tarif oleh PT CKJT kepada Kementerian PUPR.

BACA JUGA:Siap-siap! Tiket Kereta Api Angkutan Lebaran 1444 H Sudah Bisa Dipesan Per 26 Februari 2023

Presiden Direktur PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT), Jusuf Hamka mengaku, sudah mendapatkan kepastian terkait pengenaan tarif, usai kunjungan Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.

Rencananya, pengenaan tarif Tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3 diberlakukan pada pekan depan atau menjelang akses jalan tersebut beroperasi secara fungsional untuk seksi 4 sampai 6.

Sebagai gambaran, Tol Cisumdawu menggunakan pengenaan tarif Rp 1.000 per kilometer. Dengan panjang mencapai 62,60 kilometer dari Cileunyi sampai dengan Gerbang Tol Ujung Jaya Utama diperkirakan sekitar Rp 62.600.

Yang sudah diberlakukan saat ini, baru pengenaan tarif untuk Seksi 1 yakni Cileunyi - Pamulihan sepanjang 11,45 kilometer atau Rp 11 ribu untuk kendaraan golongan 1.

BACA JUGA:Dosen ITB: Kemunculan Gunung Laut di Selatan Pacitan Sudah Terprediksi 17 Tahun Lalu

Sebagai gambaran Seksi 2 Tol Cisumdawu memiliki panjang 17,05 kilometer dan Seksi 3 sepanjang 4,05 kilometer. Karenanya, tarif yang dikenakan kemungkinan berkisar antara Rp 30.000 sampai dengan Rp 33.000.

Tetapi, tarif pasti untuk Tol Cisumdawu Seksi 1 sampai dengan 3 tersebut, tentu saja menunggu keputusan dari Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dan akan dituangkan dalam surat keputusan.

"Jadi mulai awal minggu depan dari Cileunyi sampai dengan Sumedang dan Cimalaka tidak gratis lagi," kata Jusuf Hamka terkait dengan rencana pengenaan tarif.

Selain berbicara mengenai tarif Seksi 2 dan 3, Jusuf Hamka mengaku mendapatkan arahan agar Jalan Tol Cisumdawu segera diselesaikan sampai dengan Seksi 6.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: