Mau Bergabung ke IKN? Badan Otorita Ibu Kota Nusantara Buka Lowongan PPNPN 2023, Nih Syaratnya

Mau Bergabung ke IKN? Badan Otorita Ibu Kota Nusantara Buka Lowongan PPNPN 2023, Nih Syaratnya

IKN --

 

3.       Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);

BACA JUGA:Inilah 5 Pemenang Program Hyundai StarHunter, Berhak Bawa Pulang STARGAZER

 

4.       Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir;

 

5.       Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 10 MB;

 

6.       Pindai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;

 

7.       Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama sejak 6 (enam) bulan sebelum tanggal pendaftaran;

BACA JUGA:Pemerintah Provinsi Jawa Barat Intens Sempurnakan Pengusulan Inggit Garnasih sebagai Pahlawan Nasional

 

8.       Pindai Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kot Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- sebagaimana format dalam Lampiran 2;

 

9.       Pindai Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,-

 

Waktu Pendaftaran PPNPN IKN Nusantara 2023:

 

1.       Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN mulai tanggal 20 Februari 2023 dan sampai dengan tanggal 24 Februari 2023 jam 16.00 WIB;

 

2.       Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF dan hasil pindai berkas tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan berkas;

BACA JUGA:Tekan Lakalantas di Pasar Tegalgubug, Kapolsek Arjawinangun Pimpin Langsung Penertiban Kendaraan

 

3.       Surat lamaran dilengkapi dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

 

·         Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam Lampiran 1;

 

·         Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP);

 

·         Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);

 

·         Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir;

BACA JUGA:Manchester United Laris Manis, Giliran Emir Qatar Ajukan Penawaran Pembelian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase