10 Calon Haji Kabupaten Kuningan Batal Berangkat, Kemenag Jelaskan Alasannya
calon haji Kabupaten Kuningan yang batal berangkat dijelaskan alasannya oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kuningan Ahmad Handiman Romdony. Foto: -M Taufik-Radarcirebon.com
KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - ada 10 calon haji asal Kabupaten Kuningan yang batal berangkat, tercatat hingga Februari 2023.
Hal ini dijelaskan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuningan Ahmad Handiman Romdony.
Romdony menjelaskan, sampai pada Februari 2023 ini, tercatat ada 10 calon haji dari Kabupaten Kuningan yang batal berangkat.
Menurut dia, pembatalan keberangkatan calon haji tersebut bukan karena adanya permasalahan administrasi dan bukan karena adanya kenaikan biaya haji.
Pembatalan keberangkatan itu sendiri diajukan oleh pihak calon haji atas alasan pribadi.
BACA JUGA:JK Angkat Bicara Soal Insiden Kecelakaan Helikopter yang Bawa Kapolda Jambi dan Rombongan
Alasan 10 calon haji di Kabupaten Kuningan batal berangkat antara lain meninggal dunia dan sakit.
"Hingga bulan Februari ini ada 10 pengajuan batal berangkat," demikian dijelaskan oleh Kepala kantor Kemenag Kabupaten Kuningan, Ahmad Handiman Romdony.
"Tapi semuanya karena alasan meninggal dunia dan sakit," imbuhnya.
Lebih lanjut Romdony menjelaskan, sejatinya, jika ada calon haji yang meninggal dunia atau sakit, keberangkatan bisa dialihkan kepada ahli warisnya.
Jadi, biaya yang sudah masuk tetap bisa dimanfaatkan sesuai niat untuk ibadah ke Tanah Suci. Namun demikian, keputusan ada di pihak keluarga.
BACA JUGA:Bertemu Presiden Jokowi, Erick Thohir Sampaikan Ini untuk Kemajuan Sepakbola Nasional
Kenaikan Biaya Haji di Kuningan
Dijelaskan Romdony, kenaikan biaya haji tahun ini termasuk di Kabupaten Kuningan, mengalami kenaikan sesuai keputusan dari pemerintah pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: