ASYIK, Tunjangan Profesi Guru dan ASN di Kuningan Akhirnya Cair
Kepala BPKAD Kuningan, A Taufik memberikan bocoran tentang pencairan tunjangan profesi guru atau sertifikasi bagi ASN di lingkup Pemkab Kuningan.-Dok-Radar Kuningan
KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Kabar gembira sedang meliputi perasaan para guru dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) KUNINGAN. Pasalnya, tunjangan cair bulan ini.
Para guru yang bertugas di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) serta ASN di Kabupaten Kuningan, kini bisa tersenyum manis.
Dana tunjangan profesi guru (TPG) atau biasa disebut sertifikasi, sudah bisa dinikmati oleh mereka.
Hal tersebut setelah Pemkab Kuningan menyiapkan anggaran untuk sertifikasi tersebut.
BACA JUGA:Terkait Gagal Bayar, Pokir DPRD Kuningan Minta Ditinjau, Ormas Siluman: Biar Sama Adil
BACA JUGA:Siluman Kuningan Soroti Pembentukan Pansus Gagal Bayar
Hal ini merupakan bagian dari janji Pemkab Kuningan, dalam menyelesaikan gagal bayar yang ramai diperbicangkan.
Pencairan dana tunjangan profesi guru atau sertifikasi tersebut, sudah dimulai hari ini, Selasa 21 Februari 2023.
Sertifikasi ini untuk dua bulan dengan anggaran lebih dari Rp38 milyar, dengan total guru yang menerima sebanyak 5.300 orang.
Selain sertifikasi, Pemkab Kuningan juga mulai melakukan pembayaran kepada pihak ketiga.
BACA JUGA:Kasus Bank Emok Belum Kelar, Desa Karangbaru Kuningan Diterpa Gagal Bayar Honor Hansip
BACA JUGA:AKHIRNYA, Paripurna DPRD Kuningan Sahkan Pansus Gagal Bayar
Hanya pembayaran ke pihak rekanan ini, dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan Pemkab Kuningan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan, A Taufik Rohman membenarkan adanya pencairan sertifikasi itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radar kuningan