Pencurian di Majalengka, Detik-detik 2 Pemuda Gasak Uang Tetangga
Polres Majalengka melaksanakan konferensi pers kasus pencurian di halaman mapolres Selasa (21/2). Foto:-Baehaqi-Radar Majalengka
MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Kasus pencurian di Majalengka berhasil diungkap oleh kepolisian. Pelakunya dua orang laki-laki, salah satunya masih di bawah umur.
Kedua pelaku pencurian di Majalengka ini nekat menggasak uang jutaan rupiah milik tetangganya sendiri. Kedua pelaku berinisial T (21) dan AN (16).
Mereka beraksi bersama-sama saat mencuri uang jutaan rupiah milik tetangganya di Desa Jatimulya, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka pada Sabtu 11 Februari 2023.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Dikatakan Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, T adalah otak tindak kejahatan pencurian tersebut. Dia melibatkan anak di bawah umur berinisial AN yang juga tetangganya sendiri.
BACA JUGA:Bupati Indramayu Bertemu Ridwan Kamil, Soal Lucky Hakim, Nina Singgung Sahabat Terbaik
"Kami berhasil mengungkap tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh dua orang," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi, Selasa 21 Februari 2023.
"Salah satunya masih di bawah umur. Kejadiannya pada tanggal 11 Februari 2023 sekira pukul 01.00 WIB dini hari," jelasnya.
Kronologi pencurian ini dijelaskan oleh Kapolres. Menurut dia, tindak kejahatan pencurian di Majalengka ini bermula ketika T dan AN bekerja sama untuk melakukan pencurian di rumah IR yang sedang kosong.
Tempat tinggal korban berinisial IR tidak jauh dari kedua pelaku. Sehingga T dan AN sudah mengetahui situasinya.
Pada awalnya, T menghubungi AN via telepon. Di dalam sambungan telepon, T meminta AN untuk datang ke rumahnya.
Setelah AN tiba, T kemudian menyuruhnya untuk mengambil obeng di rumahnya.
Setelah itu, T dan AN pergi ke rumah korban IR. Rumah korban sedang dalam keadaan kosong. T dan AN kemudian masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela belakang menggunakan obeng.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: