Grab Benefits Day, Bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan
Kegiatan Grab Benefits Day bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.-BPJS KETENAGAKERJAAN CIREBON-RADAR CIREBON
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Grab Ciayumajakuning menggelar Grab Benefits Day bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini digelar di Terminal Harjamukti, beberapa waktu lalu. Dihadiri Kepala Terminal Harjamukti, perwakilan Polres Kota Cirebon, staf dan manajemen Grab Jawa Barat, staf dan manajemen Pertamina Patra Niaga.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Sudarwoto mengatakan, pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan jumlah kepesertaan termasuk pengemudi online.
Saat ini Grab dan BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dalam memberikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, khususnya bagi Mitra GrabBike & GrabCar.
Mitra Grab mendapatkan keuntungan jika melakukan pendaftaran pada saat acara akan mendapatkan cashback OVO.
"Program Jaminan Sosial yang dapat diikuti Mitra Grab yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKM) serta Jaminan Hari Tua (JHT)," jelasnya.
Dengan iuran Rp16.800 per bulan untuk program JKK dan JKM, atau Rp36.800 untuk program JKK, JKM dan JHT, sudah mendapatkan jaminan sosial bila kecelakaan kerja, meninggal dunia, dan di masa tuanya.
JKK diberikan jika terjadi kecelakaan kerja berupa pembayaran biaya perawatan dan pengobatan medis tanpa batas, serta biaya transportasi pada saat pengobatan.
Apabila sampai cacat akan diberikan santunan cacatnya, dan selama tidak bisa kerja akibat sakit karena kecelakaan kerja juga diberi penggantian penghasilan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB).
Apabila Mitra Grab meninggal dunia karena kecelakaan kerja, santunan kematian yang didapat ahli warisnya sebesar Rp70juta, ditambah beasiswa untuk 2 anak sejak TK hingga kuliah maksimal hingga Rp174juta.
BACA JUGA:Mudik Gratis 2023 Matahari, Tersedia 1000 Tiket, Jalur Darat dan Udara, Pendaftaran Akan Ditutup
BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan kematian kepada ahli waris Mitra Grab yang meninggal dunia apapun penyebabnya selain karena kecelakaan kerja sebesar Rp42 ribu.
Sedangkan Program JHT yang manfaatnya sebagai tabungan dengan pengembalian 100% ditambah hasil pengembangan juga merupakan daya tarik bagi Mitra Grab untuk mendaftar program BPJS Ketenagakerjaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: