Permohonan Pailit PT MBM Ditolak Majelis Hakim

Permohonan Pailit PT MBM Ditolak Majelis Hakim

Permohonan pailit PT MBM ditolak majelis hakim Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Perkumpulan Peternak Lebah Klanceng Nasional Indonesia (PPLKNI).-Tangkapan Layar Video-Ist

Namun dengan hasil kemenangan tersebut, sang kuasa hukum meminta kepada para mitra dan kreditur untuk tidak berpuas diri.

Karena langkah selanjutnya masih harus ditempuh agar uang para mitra yang macet, bisa terbayarkan.

BACA JUGA:AKHIR JANJI MANIS PT MBM, Semanis Madu Klanceng, Tunggu 4 Bulan, Langsung Cuan, Sekarang Zonk

BACA JUGA:Peternak Lebah Klanceng Laporkan Dugaan Penipuan PT MBM ke Polres Cirebon Kota

"Untuk langkah selanjutnya, modal besar sudah dipegang (kemenangan)," ucap lewat tayangan video Youtube di akun bocah kampung.

Dengan ditolaknya permohonan pailit PT MBM, kuasa hukum tersebut meminta kepada mitra untuk tetap melanjutkan ternak lebah seperti biasa.

Adapun nanti hasil panennya, tetap harus dibeli oleh PT MBM karena sudah tercantum dalam surat perjanjian yang tidak mengenal batas waktu dan jatuh tempo.

"Adapun nanti hitung-hitungan bagi hasil dan panennya, akan minta kepada PT MBM melalui kuasa hukumnya," ucapnya.

BACA JUGA:4 Petinggi PT MBM Dicari Mitra Ternak Lemah Klanceng, Ada yang Asli Cirebon

BACA JUGA:PT MBM Membantah Telah Terjadi Penipuan dan Penggelapan Uang Mitra Ternak Lebah Klanceng

Ikin, salah satu perwakilan agen PT MBM yang ada di Kawasan Cirebon mengatakan, putusan sidang tersebut dilakukan 8 Februari 2023 lalu.

Dirinya bersama perwakilan yang tergabung dalam Perkumpulan Peternak Lebah Klanceng Nasional Indonesia sengaja hadir ke Jakarta untuk menyaksikan putusan permohonan pailit PT MBM.

"Alhamdulillah ditolak, mudah-mudahan selanjutnya uang bisa kembali," kata Ikin kepada radarcirebon, Jumat 24 Februari 2023.

Untuk langkah selanjutnya, sambung Ikin, membuat laporan ke Bareskrim tentang para petinggi PT MBM yang dianggapnya sudah melakukan penipuan.

"Mudah-mudahan keinginan kami nanti dikabulkan," harap Ikin.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: