Efek Perbuatan Anaknya, Rafael Alun Trisambodo Undur Diri dari ASN
Mantan pejabat Dirjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy Satriyo. Foto: -Tangkapan layar-Dok. Kemenkeu
JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Rafael Alun Trisambodo, ayah dari tersangka kasus penganiyaan terhadap David resmi mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rafael Alun Trisambodo sebelumnya tercatat sebagai ASN di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI.
BACA JUGA:Empati Kepada Warga Kesambi yang Rumahnya Roboh, Pengusaha Properti Lakukan Ini
Rafael Alun Trisambodo mengajukan pengunduran diri lewat surat terbuka pada Jumat 24 Februari 2023.
"Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulis Rafael Alun Trisambodo.
BACA JUGA:Polresta Cirebon Amankan Pelaku Pencabulan, Korbannya Penyandang Disabilitas
Dia juga akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) dan mematuhi prosedur hukum.
Dalam surat tersebut, Rafael juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga David atas perbuatan yang dilakukan oleh anaknya Mario Dandy Satriyo.
BACA JUGA:Kinerja Impresif, Anggota DPR Apresiasi Kontribusi BRI ke Negara Semakin Besar
"Saya terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat."
"Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan anak saya tidak benar dan merugikan banyak pihak," tulisnya lagi.
BACA JUGA:Herry Wirawan Terpidana Mati Kasus Rudapaksa Santriwati Bakal Dipindah ke Cirebon
Terakhir, Rafael juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar PBNU, Banser, GP Ansor dan seluruh masyarakat Indonesia.
"Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini," pungkasnya. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase