Pantarlih Terus Lakukan Pendataan

Pantarlih Terus Lakukan Pendataan

MENDATA. Petugas pantarlih melakukan pendataan kepada warga khususnya calon pemilih pemilu. Dan saat ini pendataan masih terus berlangsung.-Abdullah-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Hujan angin tidak menyurutkan langkah petugas pendaftaran pemilih (Pantarlih) mendatangi rumah rumah warga, hingga tanggal 12 Maret mendatang, pantarlih terus melaksanakan tugasnya.

Tidak jarang pantarlih ada yang telah menyeleaialan tugasnya, tapi ada juga pantarlih yang masih terus menuntaskan tugaskan mendata warga yang akan menjadi pemilih pemilu.

Komisioner KPU Kota Cirebon, Dedi Haerudi menjelaskan, petuga pantarlih hingga saat ini masih melaksanakan tuhas tugas ke lapangan dengan mendata warga yang akan me nadi pemilih.

Masa kerja panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih), kata Dedi, akan berakhir sampai dengan tanggal Pantarlih terakhir 12 Maret 2023, pantarlih terus melaksanakan tugasnya sejak dari pertama kerja 3 Februari 2023.

BACA JUGA:Komentar Indra Bekti Usai Digugat Cerai Aldila Jelita: 'Amanlah Pokoknya'

BACA JUGA:FRISIAN FLAG® Hadirkan Inovasi Varian Siap Minum Terbaru, Susu Sereal Rasa Cokelat untuk Pelengkap Sarapan  

"Sampai sekarang masih berjalan,," kata DediZ namun demikian, kata Desi, dari pantarlih ini  ada yang sudah 100 persen menyelesaikan tugasnya, tapi ada yang belum selesai. Pantarlih selain mendata warga calon pemilih, hasil dari pendataan, maka pantarlih harus meng up date data per 5 hari atau 3 hari sekali ke PPS (panitia pemungutan suara), oleh PPS kemudian direkap dan dilaporkan ke KPU melalui PPK.

Jadi, tidak hanya sekedar datang ke warga, tapi mereka setiap 3 atau 5 hari sekali wajib meng up date data terbaru kepada PPS.  Pantarlih Se-kota Cirebon di bekali data DP4 (daftar pemilih potensial) awal sebanyak 252.119 orang, angka itu belum termasuk pemilih pemula, jadi bisa terus bertambah.

Masa kerja pantarlih, kata Dedi, sekitar 1 bulan lebih, mereka  dibekali surat tugas, tanda pengenal, dan daftar isian yang sudah disediakan oleh KPU. Mereka yang menjalankan tugas dibekali surat tugas dan diberitahukan kepada RT dan RW, karenanya ketika pantarlih akan datang ke rumah warga, terlebih dahulu diberitahukan oleh RT dan RW.

BACA JUGA:Antusiasme Publik Hadiri IIMS 2023 Tinggi, Bridgestone Berharap Industri Otomotif Nasional Semakin Menguat

BACA JUGA:Keunggulan Mobil Daihatsu dengan Platform DNGA

Untuk itu, dirinya berharap kepada warga Untuk bisa menerima kedatangan pantarlih, karena ini berkaitan dengan hak pilih warga pada pemilu yang akan datang. "Mohon diterima dengan  baik, dan sampaikan jawaban secara jujur kepada petugas pantarlih," tandasnya.

Dedi menjelaskan data DP4 itu, sebenarnya bisa dinamis tergantung kondisi masyarakat, karena data ini hanya data awal, dan bisa dipastikan akan bertambah karena belum termasuk data wajib KTP khususnya pemilih pemula. Kalau digabung dengan pemilih pemula maka datanya lebih dari itu.

BACA JUGA:SUTT Ikut Terbakar saat Kebakaran Pabrik Busa di Arjawinangun Cirebon, PLTU Indramayu Back Up Pasokan Listrk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: