Gaji dan Status Karyawan PT AIYI Pasca Kebakaran di Cirebon, Begini Penjelasan Amal Subhan
Humas PT AIYI Amal Subhan menjelaskan soal gaji dan status karyawan pasca kebakaran pabrik kasur. Foto:-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM – Humas PT AIYI Indonesia Internasional, Amal Subhan menyinggung soal gaji dan status karyawan PT AIYI pasca musibah kebakaran.
Amal Subhan melayani sejumlah pertanyaan wartawan di lokasi pabrik busa PT AIYI di Desa Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, hari ini, Kamis 2 Maret 2023.
Amal menegaskan tidak karyawan yang menjadi korban musibah kebakaran tersebut. Dia memastikan, pihak perusahaan dibantu petugas damkar dan TNI Polri sudah melakukan pengecekan.
“Tidak ada satupun korban jiwa,” kata Amal Subhan.
Lebih lanjut, Amal juga mengungkapkan kebijakan perusahaan terkait nasib para karyawan pasca musibah tersebut.
BACA JUGA:Pernyataan PT AIYI Pasca Kebakaran Pabrik Busa di Palimanan Cirebon, Soal Kerugian dan Karyawan
Dia memastikan, gaji karyawan bulan ini akan tetap dibayarkan oleh PT AIYI. “Kita sudah bicara ke pihak manajemen, bahwa gaji karyawan bulan ini tetap keluar,” terang Amal Subhan.
Lebih lanjut Amal mengungkapkan, PT AIYI saat ini masih terus berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon.
Sejumlah permasalahan akan dibahas dengan Disnaker khususnya terkait masa depan karyawan.
“Gimana caranya agar karyawan ini ada kepastian, untuk status karyawannya sendiri,” jelasnya.
Amal memastikan, nasib karyawan menjadi prioritas PT AIYI. Menurut dia, pihak manajemen akan mengupayakan tindakan yang terbaik.
BACA JUGA:Pengurus Attaqwa Center Cirebon Habis Masa Jabatan, Sekda Usulkan Pengurus Lama Menjadi Plt
“Dari segi karyawan harus dipikirkan, dari segi suplayer juga, barang yang sudah dikirim harus diselesaikan,” kata Amal Subhan.
“Jadi memang itu menjadi prioritas kami. Karyawan itu kan menanggung hidup keluarganya, sehingga jadi prioritas kami. Nanti kita akan rapat lagi dengan manajemen,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: