30 Balon DPD di Kabupaten Cirebon Masih BMS

30 Balon DPD di Kabupaten Cirebon Masih BMS

HADIRI VERFAK. Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Dr Sopidi MA (kiri), Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Apendi, SE (kanan) bersama Kasubag Hupmas Teknis, Rully Ruslian Fauzi SE saat menghadiri rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu dukungan minimal Ba-Samsul Huda-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Rekapitulasi hasil verifikasi faktual (verfak) ke satu dukungan minimal Balon anggota DPD Jawa Barat sudah selesai. Hasilnya, dari 59 balon anggota DPD se Jawa Barat, 23 balon masuk kategori Memenuhi Syarat (MS), sementara 36 lainnya Belum Memenuhi Syarat (BMS).

Ketua KPU Kabupaten Cirebon Dr H Sopidi MA, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Apendi, SE dan Kasubag Hupmas Teknis, Rully Ruslian Fauzi SE menghadiri rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu dukungan minimal Balon anggota DPD di aula KPU Provinsi Jabar, Rabu (1/3).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Apendi, SE mengatakan, dari 59 balon tersebut, untuk konteks Kabupaten Cirebon, terdapat 51 balon DPD yang mengikuti verfak kesatu dukungan minimal pemilih.

Dari 51 balon tersebut, berdasarkan hasil rekapitulasi di Provinsi Jawa Barat yang statusnya MS ada 21 balon. Sedangkan 30 balon statusnya BMS.

BACA JUGA:Polresta Cirebon Gelar Ngopi Aspirasi Bersama Berbagai Unsur Masyarakat Beber

BACA JUGA:Rickie Ferdinansyah Beri Karpet Merah ke H Satori Sebagai Calon Bupati

"Ini untuk di Kabupaten Cirebon ya. Artinya balon tersebut memiliki dukungan pemilih di Kabupaten Cirebon," terang Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Cirebon, Apendi SE, kepada Radar, Kamis (2/3).

Menurutnya, bagi balon yang statusnya BMS, masih ada masa perbaikan. Berdasarkan lampiran PKPU No 10 tahun 2022, tahapan selanjutnya adalah penyerahan dan perbaikan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua pada 2-11 Maret 2023.

Kemudian vermin perbaikan kedua pada 12-21 Maret 2023 serta verfak kedua pada 26 Maret - 8 April 2023.
"Bagi balon yang statusnya MS maka mempersiapkan diri terkait persyaratan calon," pungkasnya.

BACA JUGA:Kasus Flu Burung di Kota Cirebon, 700 Ekor Ayam Mati Mendadak di Argasunya

BACA JUGA:Anggota DPRD Kota Cirebon Hadir di Musbangkel, Kawal Perencanaan Pembangunan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: