Dana Kampanye Demokrat dan Hanura Tertinggi

Dana Kampanye Demokrat dan Hanura Tertinggi

MAJALENGKA – Dana kampanye dari 12 partai politik (parpol) peserta pemilu legislatif (Pileg) 2014 di Majalengka, jika ditotal keseluruhan jumlahnya mencapai kisaran angka Rp7.288.631.000. “Dari data yang dilaporkan 12 Parpol ke kita, jumlah keseluruhan dana kampanye Parpol di Majalengka mencapai sebesar Rp7.288.631.000,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalenga Supriatna SAg, kemarin (31/12). Dia menyebutkan, dari 12 Parpol peserta Pileg itu, yang melaporkan dana kampanye paling besar, adalah Partai Demokrat, dengan jumlah Rp2.662.300.000. Dengan rincian dana yang bersumber dari Caleg sebesar Rp2.607.300.000 dan dana yang bersumber dari sumbangan perseorangan ke parpol tersebut sebesar Rp55.000.000. Di urutan kedua yang melaporkan dana kampanye terbesar adalah Partai Hanura dengan nominal yang dilaporkan mencapai Rp1.594.445.000. Dengan rincian dana yang bersumber dari Caleg sebesar Rp1.593.945.000 dan yang bersumber dari sumbangan Perseorangan sebesar Rp500.000. Di posiai ketiga yang melaporkan dana kampanye terbesar, adalah PDIP dengan nominal yang dilaporkan mencapai Rp635.526.000. Dengan rincian dana yang bersumber dari Caleg sebesar Rp631.616.000 dan dari sumbangan Perseorangan sebesar Rp3.910.000. Sedangkan, Parpol yang besaran dana kampanyenya dengan nominal paling kecil adalah PBB yang hanya melaporkan dana kampanye sebesar Rp10 juta saja. Dengan rincian dana yang bersumber dari Caleg sebesar Rp5 juta, dan sumbangan perseorangan Rp5 juta Menurutnya, sumber dana kampanye Parpol, bedasarkan aturan UU Pemilu dan Pertauran KPU RI, bisa berasal dari lima sumber. Diantaranya dari Parpol itu sendiri, dari para Calegnya, dari perseorangan, dari Kelompok tertentu yang jelas, dan badan usaha tertentu yang sah. Akan tetapi, ujar dia, dana kampanye 12 Parpol di Majalengka yang dilaporkan ke KPU, hanya menyertakan sumber dari Caleg dan sumbangan perseorangan saja. “Tidak ada satupun keterangan yang menunjukkan bahwa dana kampanye parpol berasal dari kelompok dan Badan Usaha tertentu,” jelasnya. Penanggung jawab help desk pelaporan dana kampanye KPU Majalengka Drs Nasihin menambahkan, hingga saat ini (selasa), pihaknya masih belum bisa merealisasikan rencana publikasi dana kampanye 12 Parpol peserta Pileg di Majalengka ke situs website resmi KPU Majalengka, karena sistem jaringanya masih eror. Dikatakan, setelah penyerahan laporan dana kampanye tahap I ini selesai, maka 12 Parpol peserta Pileg 2014 tahapan selanjutnya wajib melakukan penyerahan laporan dana kampanye tahap dua yang berlangsung hingga Maret 2014 nanti. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: