Aktivitas Ilegal di Gunung Ciremai Kuningan Terjadi di 8 Lokasi, Petugas Amankan Barang Bukti
Aktivitas penyadapan getah pohon pinus di Kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai masuk kegiatan tidak berizin alias ilegal. Petugas mengamankan sejumlah barang bukti.-M Taufik-Radar Kuningan
"Untuk saat ini kami sedang melakukan kajian proposal yang diajukan oleh dua kelompok masyarakat," ungkapnya.
Maman menjelaskan, Paguyuban Silihwangi sebanyak 24 proposal dan dari PW NU sebanyak 14 proposal.
"Semuanya mengajukan kerjasama untuk pemanfaatan getah pinus," jelasnya.
Maman memastikan, semua proposal yang diajukan tersebut sedang dalam proses penelaahan dan kajian.
Bahkan, pihaknya pun akan membentuk tim khusus yang akan melakukan kajian agar menghasilkan kesepakatan kerja sama yang tidak hanya menyejahterakan dan meningkatkan ekonomi masyarakat namun juga berdampak positif terhadap kelestarian alamnya.
Pihaknya akan membentuk tim kolaboratif yang terdiri dari para ahli yang menangani potensi yang ada di kawasan TNGC.
Baik di bidang satwa seperti ahli surili, macan tutul, elang jawa, kodok merah termasuk ahli di bidang sosial.
"Sehingga, diharapkan hasil kajian para ekspert tersebut akan menghasilkan kerjasama pemanfaatan potensi yang akan menguntungkan semua pihak termasuk satwa penghuni kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai ini," pungkas Maman.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radar kuningan