4 Sepeda Motor Curian di Majalengka Dikembalikan ke Pemiliknya, Masih Tersisa 6

4 Sepeda Motor Curian di Majalengka Dikembalikan ke Pemiliknya, Masih Tersisa 6

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengembalikan sepeda motor curian ke pemiliknya. Foto:-Istimewa-Radarcirebon.com

Pera pelaku yang berhasil ditangkap terdiri dari pelaku pencurian dengan kekerasan atau curas, pencurian dengan pemberatan atau curat dan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.  

Jajaran Polres Majalengka menggelar Press Release hasil pengungkapan kasus tersebut pada Selasa 7 Maret 2023.

Dikatakan Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H Samosir, bahwa selama Operasi Jaran 2023, anggotanya berhasil menangkap 8 tersangka. 

“Mengamankan 8 pelaku baik itu pelaku curat, curas dan curanmor,” katanya.

Selain itu, jajaran Satreskrim Polres Majalengka juga berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor dan 3 unit mobil serta barang bukti lainnya.

BACA JUGA:Raden Wijaya Pendiri Majapahit Keturunan Raja Sunda dari Kuningan, Sejarah Atau Sekedar Dongeng?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: