Saat Arus Mudik Nanti, Ini Kendaraan yang Boleh dan Tidak Boleh Lewat, Simak Daftarnya
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.-Setkab-radarcirebon.com
BACA JUGA:FAKTA-FAKTA Banjir Bandang di Salajambe Kuningan, 12 Rumah Warga Ikut Kena Dampak
“Dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 [April 2023], maka terjadi penumpukan yang luar biasa sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21 [April 2023]. Ada empat hari mereka mudik,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: