Kendaraan Besar Dilarang Melintas Jalan Nasional Pada H-7 Hingga H+7 Lebaran 2023
Truk besar memasuki H-7 hingga H+7 Lebaran dilarang melintas di jalan nasional.-Pixabay -
"Kemudian, arus kembalinya atau arus balik ini kemungkinan tanggal 25 gelombang pertama," tandasnya.
BACA JUGA:Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Begini Pernyataan Resmi Ketum PSSI
Dalam arus balik Lebaran 2023 ini kemungkinan akan terjadi pergerakan pemudik yang kembali dalam dua gelombang.
"Ada 2 gelombang kemungkinan nanti untuk arus baliknya ini. Karena tanggal 1 Mei itu liburan merah," pungkas Brigjen Pol Aan. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase