Meski PPKM Telah Dicabut, Status Darurat Covid-19 Dilanjut Hingga Juni 2023 Mendatang

Meski PPKM Telah Dicabut, Status Darurat Covid-19 Dilanjut Hingga Juni 2023 Mendatang

Covid-19 .-Pixabay-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Status darurat Covid-19 masih akan dilanjutkan, meski Presiden Joko Widodo telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Status darurat Covid-19 ini akan tetap diberlakukan paling tidak sampai akhir Juni 2023 mendatang.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, setelah Rapat Tingkat Menteri Keberlanjutan Status Darurat Covid-19 serta Penyakit Mulut dan Kuku secara daring pada Senin 3 April 2023.

BACA JUGA:Penjelasan Ganjar Pranowo Soal Sikapnya yang Menolak Kehadiran Timnas Israel di Piala Dunia U-20

"Untuk status kedaruratan Covid-19 ini masih terus berlanjut dan akan kita tunggu perkembangannya," ujar Menko Muhadjir.

Menurut Menko Muhadjir saat ini masih terjadi penularan Covid-19 namun angka kematian (mortalitas), fatalitas, dan bed occupancy rate terus rendah dan pada batas aman.

BACA JUGA:Target Cakupan Imunisasi Polio di Jabar 90 Persen, Hari pertama vaksinasi tembus 500 Ribu anak

Juga seiring dengan meningkatnya kekebalan populasi yang menurut survei serologi Kementerian Kesehatan pada Januari 2023, kekebalan masyarakat Indonesia terhadap Covid-19 sudah mencapai 99 persen.

Ia menyampaikan pada Mei 2023 mendatang, Menteri Kesehatan akan menghadiri World Health Assembly (WHA) sekaligus berkonsultasi ke WHO tentang perkembangan Covid-19 secara global.

BACA JUGA:Limited Edition, Ini Spesifikasi Vespa Primavera Color Vibe

Selain itu, kemungkinan Amerika Serikat dan Jepang akan menyatakan endemi di bulan Mei 2023.

Adapun Indonesia sendiri, selain pertimbangan kondisi global Covid-19, juga mempertimbangkan hasil survey serologi penduduk Indonesia di bulan Juni 2023.

“Selanjutnya baru mengambil keputusan apakah status pandemi darurat nasional bencana non alam masih berlanjut atau sudah bisa dialihkan ke tahap endemi,” pungkasnya. (jun)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase