Pinjaman Online Akan Ada Perubahan Kebijakan dari Google, Tujuannya Melindungi Pengguna

Pinjaman Online Akan Ada Perubahan Kebijakan dari Google, Tujuannya Melindungi Pengguna

Google baru saja memecat 28 pegawainya karena terlibat dalam aksi protes. Ilustrasi foto:-Capture-radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM - Pinjaman online sedang trend. Banyak orang yang mengandalkan aplikasi pinjaman online ini untuk mendapatkan dana segera.

Nah, untuk melindungi pengguna aplikasi pinjaman online, Google akan membuat kebijakan baru. 

Perubahan kebijakan yang dilakukan raksasa mesin pencari di dunia ini terkait dengan penggunaan aplikasi pinjaman online yang tersebar di Play Store.

Pinjaman online atau pinjol belakangan ini jadi pilihan masyarakt mendapatkan uang untuk modal tambahan atau untuk kebutuhan mendesak.

Namun dengan menggunakan pinjol ini masyarakat juga sering mengalami masalah keuangan yang semakin pelik.

Maka, Google akan melakukan perubahan kebijakan dengan aturan yang lebih ketat.

BACA JUGA: Jadi Buah Primadona Saat Ramadhan, Inilah Manfaat Konsumsi Timun Suri

BACA JUGA: Waspada Virus Marburg, Kemenkes Keluarkan Surat Edaran dan Pemantauan

BACA JUGA: H Satori Dorong Asep Zaenudin Budiman Maju Pilkada Kabupaten Cirebon

Antara lain dengan membatasi akses pengelola aplikasi untuk menawarkan produk pinjaman secara online kepada setiap pengguna.

Rencananya kebijakan baru Google ini akan diterapkan mulai 31 Mei 2023.

Melalui kebijakan tersebut, Google nantinya melarang aplikasi pinjaman online untuk mengakses kontak, foto, penyimpanan eksternal, video, lokasi presisi, dan panggilan log pada perangkat pengguna.

Tujuan utama dari kebijakan tersebut tentu saja untuk kebaikan pengguna aplikasi pinjol. Sebab data pribadi dan sensitif pengguna akan lebih terlindungi.

Dalam update terbarunya, Google menyatakan bahwa aplikasi yang memberikan pinjaman pribadi atau memiliki tujuan utama memfasilitasi akses ke pinjaman pribadi dilarang mengakses data sensitif seperti foto dan kontak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: