Komisi I DPRD : Pelayanan Pembuatan Adminduk Perlu di Evaluasi
DIEVALUASI. Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti pelayanan Adminduk di Disdukcapil yang kerap kali dikeluhkan masyarakat.-Samsul Huda-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menjadi sorotan dewan. Seringkali, masyarakat dibuat sulit, untuk bisa mengakses layanan pembuatan administrasi kependudukan (Adminduk).
Itu terkuak saat Komisi I menggelar Rapat LKPJ tahun 2022 bersama Disdikcapil. Ketua Komisi I Sofwan ST meminta, persoalan serupa kedepan jangan sampai terulang. Harus ada perbaikan, harus inovasi.
"Pelayanan kedepan harus lebih maksimal. Warga jangan sampai dibuat sulit ketika hendak mengakses pelayanan," kata Sofwan.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I, Tarseni pun turut menyoroti persoalan blanko eKTP yang seringkali menjadi alasan Disdukcapil. Sejauh ini, persolaan blanko eKTP seperti apa?
BACA JUGA:Sambut Bulan Suci Ramadhan, Daihatsu Berbagi Kebahagiaan Untuk Sahabat
BACA JUGA:Gencar Operasi Pasar, Ternyata Rokok Kretek Penyumbang Inflasi Terbesar
Ia pun meminta, layanan dasar harus prima. Pihaknya kerap kali menerima keluhan warga, yang kesulitan membuat eKTP. "Jadi sekarang blankonya kebagian berapa? Sudah tuntas belum persoalan itu. Kita sering dapat keluhan dari konstituen, mereka sulit membuta KTP," katanya.
Selain itu, anggota Komisi I, H Darusa meminta agar proses pendataan bisa dimaksimalkan di desa-desa yang akan menggelar pemilihan kuwu (Pilwu). Data kependudukannya harus jelas. Menghindari terjadinya konflik dikemudian hari.
"Saya minta, Disdukcapil memprioritaskan desa-desa yang akan melaksanakan Pilwu," kata Darusa.
Sebagaimana diketahui, ditahun ini pelaksanaan pilwu sudah dipastikan bisa digelar. Sudah diagendakan. Tidak kurang dari 100 desa yang akan menggelarnya.
BACA JUGA:Generasi Muda Jangan Golput! Rickie Ajak Gunakan Hak Suara di Pemilu 2024
BACA JUGA:TERNYATA Muhammad Adil bisa Kalahkan Sunjaya, Dalam Hal Apa?
Kepala Disdukcapil, H Iman Supriyadi SSos menjelaskan terkait pelayanan, pihaknya kedepan akan terus menggenjot SDM yang ada, agar bisa memberikan pelayanan prima.
Adapun terkait blanko, setiap minggunya sejak awal tahun ini, Disdukcapil kebagian 4000 blanko eKTP. Itu disebar ke 13 kecamatan yang sudah bisa melakukan pencetakan. "Tetap, prioritasnya eKTP itu untuk pemohon awal. Usia 17 tahun," katanya.
Adapun terkait proses pendataan Pilwu, Disdukcapil tidak memiliki data by name by addres. Basis datanya berasal dari desa. Pihaknya tidak mengetahui persis data tersebut. Itu tergantung desanya masing-masing.
Pihaknya mengharapkan desa-desa bisa melakukan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Disdukcapil. Sudah ada 72 desa yang melakukan penandatanganan PKS dengan Disdukcapil. Sebut saja salah satunya seperti Desa Walahar, dan Desa Kempek. Di dua desa itu, kata dia sudah jauh lebih bagus proses pendataannya.
BACA JUGA:Fantastis, Ini Harta Kekayaan Sunjaya yang Diduga hasil Korupsi saat Menjabat Bupati Cirebon
BACA JUGA:Fantastis, Ini Harta Kekayaan Sunjaya yang Diduga hasil Korupsi saat Menjabat Bupati Cirebon
"Sistem informasi desanya sudah berbasis NIK. Datanya sudah akurat," tuturnya. Sehingga, data kependudukan yang digunakan ketika menggelar Pilwu, tentu jauh lebih akurat.
Pihaknya sedang mengajukan untuk 50 desa lagi bisa melakukan PKS. "Kita welcome. Silakan. Semua desa diharapkan bisa bekerjasama. Karena data itu, nantinya bisa akurat sehingga Cirebon satu data itu, bisa betul-betul terwujud," terangnya.
Ia meyakini sebelum pelaksanaan Pilwu bisa tercapai. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan FKKC, agar desa-desa lainnya bisa mensegerakan. Karena nanti Juli, kena ISO, harus bayar. "Sekarang mumpung masih gratis, dipersilakan," pungkasnya. (sam)
BACA JUGA:Pindah Rute Penerbangan dari Bandung ke BIJB Kertajati Mulai Kapan? Simak Penjelasan Menhub
BACA JUGA:Sidang Lanjutan Sunjaya Hari Ini, Rahmat Sutrisno Akan Dihadirkan, Mantan Sekda Kabupaten Cirebon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: