Dikasih Kode Rp500 Juta, Rahmat: Saya Tidak Ngasih Sampai Detik Ini

Dikasih Kode Rp500 Juta, Rahmat: Saya Tidak Ngasih Sampai Detik Ini

Sidang lanjutan perkara gratifikasi dan TPPU dengan terdakwa mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisaatra di Pengadilan Negeri Bandung Kelas I A Khusus, Senin 10 April 2023.-Andri Wiguna-Radar Cirebon

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - 13 saksi dari kalangan Pemerintah Kabupaten Cirebon dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Sunjaya Purwadisastra.

Ke-13 saksi tersebut diantaranya Kepala Bapenda Rahmat Sutrisno, mantan Kadisdik E Rusmana, mantan Kadisnaker Ery Ahmad, mantan Kadis Indag Deni Agustin, mantan Kepala Puskesmas Suranenggala H Sidik dan sisanya merupakan tenaga honorer yang direkrut di era kepemimpinan Sunjaya Purwadisastra.

BACA JUGA:4 Manfaat Konsumsi Sayur dan Buah-buahan Agar Puasa Ramadhan Bertenaga dan Sehat

Seharusnya, ada 14 saksi yang dihadirkan dalam sidang saat ini. Namun, 1 orang saksi sudah meninggal dunia.

Saksi pertama yang di cecar oleh Jaksa KPK adalah Rahmat, jaksa awalnya menanyakan terkait peran dan fungsi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

BACA JUGA:Kisah Kepala Puskesmas yang Bingung Usai Serahkan Uang Hasil Rekrutmen Tenaga Honorer ke Sunjaya

Pasalnya, dari beberapa keterangan saksi sebelumnya, peran Baperjakat hanya sebagai pelengkap saja dan tidak difungsikan sebagaimana mestinya.

"Tugas Baperjakat adalah memberikan kajian dan pertimbangan terhadap pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS."

BACA JUGA:Lantang! Indonesia Kecam Tindakan Kekerasan Israel Terhadap Warga Palestina, Ajak Dunia Selesaikan Konflik

"Tapi Bupati punya pertimbangan sendiri sebagai pejabat pembina kepegawaian, kita hanya membuat usulan, keputusannya di Pak Bupati," ujarnya di Pengadilan Negeri Bandung Kelas I A Khusus.

Terkait pengangkatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), Rahmat menyebut ia tidak menjanjikan atau menyetorkan uang kepada Sunjaya. 

BACA JUGA:Terbongkar! Inilah Sosok Koordinator Rekrutmen Honorer di Era Sunjaya

Namun demikian, secara langsung ia pernah dipanggil memghadap Bupati dan disampaikan kalau mau memberi, disamakan saja dengan pejabat sebelumnya.

"Saya tidak ngasih sampai detik ini. Tidak ada uangnya juga, tapi pernah dipanggil keruangan kalau mau ngasih disamakan saja sama pejabat sebelumnya, 500 juta," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase