Disnaker Berhasil Pulangkan PMI Ilegal
Disnaker Berhasil Pulangkan PMI Ilegal-Abdullah-radarcirebon.com
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Keberhasilan dinas tenaga kerja (Disnaker) kota Cirebon memulangkan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal patut di apresiasi.
Sub Koordinator Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (P2TKLN), Muhammad Yani SH menjelaskan, tanggal 6 April 2023 Disnaker berhasil membantu pemulangan PMI Ilegal warga Kota Cirebon.
Menurut Yani, " Selama di Malaysia Rani (45) warga Kecamatan Lemahwungkuk adalah PMI ilegal berangkat dari Batam tujuan Malaysia pindah pindah kerja, dan disana lebih banyak kerja serabutan karena dokumennya dirampas oleh penyalur tenaga kerja," katanya.
Sedangkan Rani warga Kampung Gambir Laya Utara RT 01 RW 05 Kelurahan Kasepuhan Kecamatan Lemahwungkuk kota Cirebon, berangkat ke Malaysia Sejak tahun 2009 dan pulang ke tanah air tahun 2023 .
BACA JUGA:Pelaku Penipuan QRIS 38 Masjid Itu Bukan Orang Sembarangan, Bergelar S2
BACA JUGA:Mau Daftar? KPK Buka Lowongan Kerja, Nih Formasinya
"Disana dia bekerja serabutan, beruntung tidak pernah tertangkap Pemerintah Malaysia," ujarnya.
Seperti yang dijelaskan Yani bahwa tanggal 22 Desember 2022 salah satu Anaknya Rani melaporkan ke Disnaker kota, dalam surat tersebut, meminta Disnaker kota Cirebon untuk membantu memulangkan ibunya, karena bekerja 14 tahun di Malaysia secara non prosedural dan tidak memiliki dokumen.
Selanjutnya Disnaker Pada 27 Desember 2022 telah mengirimkan surat ke kemenaker, Kemenlu dan BP2MI untuk proses pemulangan.
"Alhamdulillah Rani akhirnya Berhasil dipulangkan pada 6 April 2023 ke keluarganya," bebernya. Pihaknya juga menerangkan triwulan pertama tahun 2023 Disnaker Kota mendapatkan 3 pengaduan tentang PMI.
BACA JUGA:Jawa Barat Masuk Daerah Rawan, 1.000 Marbot Muda Dilatih Kesiagaan Bencana
BACA JUGA:Jalankan Pesan Sunan Gunung Jati, Keraton Kasepuhan Cirebon Gelar Acara Ini di Bulan Suci
Yakni PMI atas nama Rahayu warga kelurahan Pegambiran , Daryati warga kesunean dan Lulu Nurjannah Putri Soleha warga kesunean. Untuk Rahayu berhasil diselesaikan dan pulang ke Cirebon.
Sedangkan Daryati bekerja di Erbil Irak dan Lulu Nurjannah bekerja di Riyadh Saudi Arabia hingga sekarang masih berproses.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: