Hore! Siltap 2 Bulan untuk Kades dan Perangkat Desa di Majalengka Cair Jelang Lebaran
Bupati Majalengka, Karna Sobahi.-Pai Supardi-radarcirebon.com
MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM – Kabar gembira untuk kepala dan perangkat desa di Kabupaten Majalengka menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam waktu dekat akan segera mengucurkan penghasilan tetap (siltap) untuk dua bulan, yakni Maret dan April 2023.
BACA JUGA:Alhamdulillah! THR untuk ASN di Kabupaten Cirebon Cair Lebih Cepat
Bupati Majalengka, H Karna Sobahi telah mengintruksikan kepada jajarannya agar dana siltap kepala dan perangkat desa sebelum lebaran bisa dicairkan.
"Pencairan ini disamping sudah saatnya diberikan kepada para kepala desa dan perangkat desa, juga memanfaatkan momentum Ramadan dan Lebaran. Insya Allah sebelum Lebaran bisa cair,” katanya dilansir dari Radar Cirebon, Jumat 14 April 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karna pun menyampaikan pesan kepada kades dan perangkat desa, agar siltap yang bakal diterima sebelum Lebaran ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.
BACA JUGA:DPP Partai Golkar Buka Layanan Mudik Gratis Untuk Umum
"Diharapkan dengan cairnya siltap bulan Maret-April, bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan Ramadan dan Lebaran,” ujarnya.
Terpisah, salah satu Kepala Desa Endoy Hidayat sangat mengapresiasi informasi yang sampaikan oleh bupati.
BACA JUGA:Kantor SAR Bandung Siap Melaksanakan Siaga Khusus Lebaran 1444 H
Karena menurut Endoy yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa Banjaran Kecamatan Maja, jumlah siltap yang bakal diterima oleh kades dan perangkat desa ini jumlahnya variatif.
Kades sekitar Rp3 juta per bulan, sekdes Rp2,5 juta, sedangkan kaur dan kasi sekitar Rp2 juta.
BACA JUGA:Sambil Bagi-bagi Takjil, Polsek Palasah Beri Imbauan Hati-Hati ke Pengguna Jalan
"Atas perhatian ini saya sangat berterima kasih kepada Bupati Majalengka Karna Sobahi dan semoga di bulan Ramadan ini menjadi barokah bagi keluarga,” ujarnya.
Endoy juga berharap agar ke depannya, pemberian siltap bagi kades dan perangkat desa bisa dilakukan setiap bulan.
"Semoga ke depannya siltap bisa diterima setiap bulan,” harapnya. (bae)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase