Polres Indramayu Musnahkan Jutaan Petasan Siap Edar

Polres Indramayu Musnahkan Jutaan Petasan Siap Edar

DIMUSNAHKAN: Tim Gegana Polri bersiap-siap musnahkan jutaan petasan hasil sitaan ops KRYD Polres Indramayu di TPA Pecuk Kecamatan Sindang, Rabu (12/4).-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM- Jajaran Polres Indramayu memusnahkan jutaan petasan siap edar, Rabu (12/4).

Bertempat di TPA Pecuk Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu, pemusnahan jutaan petasan tersebut melibatkan Tim Gegana Polri dan Damkar Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP Dr M Fahri Siregar SH SIK MH mengatakan 1.570.100 petasan yang dimusnahkan merupakan hasil operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama sepekan mulai dari 23 Maret hingga 12 April 2023, yang targetnya minuman keras (miras), prostitusi, judi, dan petasan.

“Kita musnahkan barang bukti hasil KRYD berupa petasan berbagai jenis, mulai korek, jarasan, dan selongsong,” terang Kapolres Cirebon, AKBP Fahri Siregar.

BACA JUGA:Gerhana Matahari Hibrida Bakal Terjadi di Indonesia, Begini Kata BMKG

BACA JUGA:Pesan Gotas ke Sunjaya: Orang Benar Itu, Dia yang Mengakui Kesalahannya

Kasus terakhir, lanjut Fahri, dua tersangka, yaitu DD (43) selaku supir pikap dan MK (41) selaku kernet yang kedapatan membawa petasan untuk dikirim kewilayah Jakarta Utara.  

Dikatakan Fahri Siregar, kedua pelaku membawa bahan peledak jenis petasan sebanyak lebih dari 1 juta yang diangkut menggunakan mobil pikap dengan nopol E 8550 RB dengan tertutup terpal berwarna biru.

“Keduanya ditangkap di Jalan Pantura Lohbener setelah pihak kepolisian menerima informasi adanya mobil pikap pengangkut petasan,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, lanjut Fahri, kedua pelaku sudah pernah mengirimkan petasan ke Jakarta Utara sebanyak 3 kali.

“Kami berkoordinasi dengan Polres Jakarta Utara untuk penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan pemilik petasan kita sudah kantongi identitasnya yaitu RH yang saat ini masih dalam pencarian,” tukas Fahri. (oni)

BACA JUGA:BREAKING NEWS: KPK Dikabarkan OTT Walikota Bandung Yana Mulyana

BACA JUGA:Mulai 19 April 2023, Kendaraan Berat Dilarang Melintasi Jalur Mudik, Terkecuali...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: