UMC Ditunjuk Ditjen Dikti Ristek Jadi Penyelenggara RPL Tipe A
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknolog (Ditjen Dikti Ristek) kembali memberikan amanah kepada UMC sebagai penyelenggara Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Akademik Tipe A pada semester ganjil Tahun Akademik 2023/2024.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) terus mencatatkan prestasi dari waktu ke waktu, mulai dari peraih hibah terbanyak di masa pandemi hingga peraih Gold Winner.
Bahkan, UMC satu-satunya perguruan tinggi pelaksana terbaik Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) 2022 Liga 2 tingkat Nasional.
BACA JUGA:Jangan Lupa, Besok Gerhana Matahari Hibrida Melintas di Indonesia
Terbaru, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknolog (Ditjen Dikti Ristek) kembali memberikan amanah kepada UMC sebagai penyelenggara Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Akademik Tipe A pada semester ganjil Tahun Akademik 2023/2024 berdasarkan Sertifikat Sistem E- Rekomendasi (Sierra) pada 8 April 2023.
Capaian ini sekaligus menambah deretan prestasi di awal April 2023 ini. Adapun Program Studi Penyelenggara RPL Tipe A terdiri dari S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar dan S1 Pendidikan Guru PAUD.
BACA JUGA:Dapatkan Video TikTok Apapun, Snaptik Membuatnya Mungkin
Arif Nurudin selaku Rektor UMC, didampingi oleh Nana Trisovelna selaku Wakil Rektor 1 UMC, DR Badawi selaku Wakil Rektor II dan DR Wiwi Hartati selaku Wakil Rektor III mengatakan, amanah Ditjen Dikti Ristek untuk menyelenggarakan RPL Tipe A di ketiga Prodi adalah prestasi yang membanggakan.
"Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 41 Tahun 2021 tentang RPL, program ini adalah solusi bagi setiap individu untuk menempuh pendidikan formal, nonformal dan informal melalui fasilitas pembelajaran sepanjang hayat."
BACA JUGA:Kapolres Majalengka Turun Langsung Urai Kemacetan di Perempatan Sukaraja
"Serta memberikan kesempatan penyetaraan terhadap kualifikasi tertentu. Untuk itu UMC menyelenggarakan RPL untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat melanjutkan pendidikan formal ke jenjang yang lebih tinggi yang pada akhirnya adalah pemberian bukti hasil belajar berupa Ijazah," katanya.
Dijelaskan Arif, pembelajaran atau pengalaman masa lampau yang diakui dapat berasal dari pendidikan formal lain yang diperoleh dari sebuah perguruan tinggi lain atau berasal dari pendidikan nonformal, informal, atau dari pengalaman kerja (Tipe A).
BACA JUGA:Bantu Pemudik Agar Tetap Fit Berkedara, Dinkes Kota Cirebon Bagikan Vitamin dan Masker
"Sebagai Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) unggulan di wilayah Ciayumajakuning, kami berupaya memberikan pelayanan terbaik dan kemudahan tepat guna bagi siapapaun yang ingin kuliah."
"Tentu perkuliahan yang diikuti oleh aturan pemerintah. RPL Tipe A adalah solusinya. Semoga kami terus memberikan pelayanan terbaik baik kepada warga ciayumajakuning juga wilayah Jabar lainnya," ujarnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: reportase