Sudah Terbit Surat Edaran Menteri Agama Soal Lebaran 2023, Begini Isinya

Sudah Terbit Surat Edaran Menteri Agama Soal Lebaran 2023, Begini Isinya

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto:-Kemenag-radarcirebon.com

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan surat edaran terkait Lebaran 2023.

Lewat surat edaran tersebut, Menteri Agama mengimbau umat Islam Indonesia agar tetap bijaksana menyikapi potensi perbedaan keputusan 1 Syawal 1444 Hijriyah atau Idul Fitri tahun ini.

Menurut Menteri Yaqut, ada potensi perbedaan Lebaran 2023 di Indonesia, namun demikian dia berharap umat muslim tetap mengedepankan rasa persaudaraan.

Surat edaran menteri Agama tersebut Nomor SE 05 Tahun 2023. Isinya tentang Penyelenggaraan Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023 M.

“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuah islamiah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah/2023 Masehi,” demikian tertulis dalam Surat Edaran tersebut.

Di samping itu, Gus Menteri juga memberikan arahan terkait pelaksanaan takbiran.

BACA JUGA:Detik-detik Kecelakaan di Tol Cipali Indramayu Terekam Dashcam, Yang Nabrak Kabur

Menurut dia, masyarakat sebaiknya melaksanakan takbiran Idulfitri di masjid, musala, dan tempat lainnya.

Tetap mengacu SE Menag Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

“Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuah islamiah,” ujarnya di dalam surat edaran.

Lebih lanjut, Menteri Yaqut mengimbau umat Islam tetap mematuhi protokol kesehatan saat melaksanakan Salat Idulfitri 1444 H.

“Materi khotbah Idulfitri disampaikan dengan menjunjung tinggi ukhuah islamiah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa serta tidak bermuatan politik praktis,” ujarnya.

Perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H mungkin akan terjadi pada Lebaran tahun ini.

BACA JUGA:Cendekiawan Muhammadiyah: Gerhana Matahari Buat Hisab Hakiki Wujudul Hilal Lebih Unggul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: