Tegasnya Menpan-RB: Tidak Ada Pengurangan Gaji Tenaga Honorer

Tegasnya Menpan-RB: Tidak Ada Pengurangan Gaji Tenaga Honorer

Tenaga honorer. Ilustrasi foto:-diskominfotik.bengkaliskab.go.id-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Kabar baik untuk para tenaga hononer di seluruh Indonesia, khususnya soal gaji.

Pasalnya, sudah dipastikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas bahwa tidak akan ada pengurangan gaji honorer.

BACA JUGA:Kapolresta Cirebon Pantau One Way di GT Palimanan, 12 Ribuan Unit Mobil Menuju Jabodetabek

"Dalam penyelesaian honorer, pemerintah menghindari penurunan pendapatan yang diterima honorer saat ini," kata MenPAN-RB Azwar Anas, Senin 24 April 2023.

Anas menilai kontribusi tenaga non-ASN atau honorer dalam pemerintahan sangat signifikan.

Sebagai komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN, agar pendapatan honorer tidak menurun akibat adanya penataan ini.

BACA JUGA:Ma’ruf Amin Imbau Para Pejabat: Saya Mengajak untuk Bersikap Sederhana

Anas mengemukakan, Presiden Jokowi memberi arahan agar dicarikan jalan tengah dalam penanganan honorer.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) lalu mendengarkan masukan dari para pemangku kepentingan yang telah intens diajak komunikasi, koordinasi, dan konsultasi, mulai dari DPR, DPD, APPSI, Apeksi, Apkasi, perwakilan tenaga non-ASN, akademisi, dan berbagai pihak lainnya.

BACA JUGA:Datang Lebih Awal, Filipina Siap Beri Kejutan ke Indonesia di Laga Perdana SEA Games Kamboja

Adapun langkah pertama tidak ada PHK massal. Kedua, tidak ada tambahan beban fiskal yang signifikan bagi pemerintah.

Dikatakan Menteri Anas, kemampuan ekonomi di setiap pemda tentu berbeda-beda. Untuk itu, penataan ini diharapkan tidak membebani anggaran pemerintah.

BACA JUGA:Trans Studio Makassar Kebakaran, Petugas Buat Posko Pengaduan Pencarian Korban

Ketiga, menghindari penurunan pendapatan yang diterima honorer saat ini. Keempat, sesuai regulasi yang berlaku.

"Kami akan susun formulanya seperti apa agar sesuai koridor regulasi,” ujar Anas.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Satu Unit Mobil Terbakar di Jalan Tuparev Cirebon, Lalu Lintas Padat Merayap

Penyelesaian honorer lanjutnya, menjadi perhatian pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan.

"Formulanya sedang dibahas bersama seluruh pemangku kepentingan, sebelum nanti ditetapkan pemerintah," pungkasnya. (jun/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase