Kawasan Pasar Pronggol Dibangun Minimarket, Pedagang Layangkan Protes
APPSI Kota Cirebon menyampaikan keberatan atas rencana pembangunan minimarket di kawasan pasar Pronggol, Jumat,( 12/9)-Abdullah-radarcirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM -Baru sepekan pedagang pasar tradisional melalui Asosiasi Pedagang Seluruh Indonesia (APPSI) melayangkan protes kepada Pemkot atas berdirinya minimarket di depan pasar tradisional Harjamukti, ternyata muncul kembali minimarket di kawasan pasar Pronggol. Hal ini memicu protes dari pedagang.
Sekretaris APPSI Kota Cirebon, Yudi Aris kepada Radar Cirebon, Jumat (12/9/2025) menyampaikan keberatan atas rencana pembangunan minimarket di kawasan pasar Pronggol.
Saat ini, kata Yudi Aris, di area pasar Pronggol ada indikasi dibangun minimarket. Protes yang kita layangkan bukan tanpa sebab, karena pedagang di pasar tradisional semakin menurun, harusnya pemerintah kota cirebon melindungi pasar tradisional.
Apalagi mereka para pedagang selama ini memberikan kontribusi konkrit dengan membayar retribusi setiap hari. Bahkan kalau di kumulatifkan dalam setahun untuk retribusi dari pedagang pasar tradisional mencapai hampir 2 miliar.
BACA JUGA:Pasar Minggu Palimanan Diresmikan, Bupati Imron: Pasar Tradisional Harus Maju
Hal inilah yang perlu diapresiasi oleh Pemkot Cirebon. “Kami ini setiap hari membayar retribusi ke Pemkot melalui PD pasar, harusnya kami dilindungi dari berdirinya minimarket di kawasan pasar tradisional,” tandasnya.
Yudi juga nenyinggung Pertemuan dengan DKUKMPP waktu itu tidak ada solusi konkrit atas berdirinya pasar modern di depan pasar Harjamukti. Sekarang Malah di area pasar Pronggol akan dibangun minimarket.
Harapan kami, kata Yudi, Pemkot bisa menerbitkan moratorium perijinan minimarket. Harusnya aturan yang baru mengakomodir bukan malah lebih buruk dari aturan yang lama. Tidak hanya itu, Yudi mendesak kepada walikota untuk menerbitkan perwali terkait keinginan pedagang minimarket ada jarak dengan pasar tradisional.
“Informasinya sudah ada 120 minimarket dari moratorium sebelumnya disepakati 60 minimarket,” bebernya.
BACA JUGA:BRI Dorong Kebangkitan Perekonomian Pasar Tradisional di Tengah Pemulihan Ekonomi Nasional
Pihaknya mengancam Jika tidak ditertibkan, maka APPSI akan melakukan action. Kalau perlu APPSI mendesak agar dilakukan audit nilai perijinan. (Abd)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


