AP Hasanuddin Ditangkap di Jombang, Peneliti BRIN yang Dinilai Menghina Muhammadiyah
AP Hasanudin ditangkap di Jombang. Foto:-Tangkapan layar-
RADARCIREBON.COM -- AP Hasanudin ditangkap di Jombang, Jawa Timur. Dia adalah Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN.
Pemilik nama lengkap Andi Pangerang Hasanuddin tersebut ditangkap oleh petugas kepolisian dari Bareskrim Polri.
Sebelum ditangkap, AP Hasanuddin dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan ujaran kebencian.
Penangkapan Hasanudin dibenarkan Direktur Siber Polri Brigjen Pol Adi Vivid A Bactiar pada Minggu 30 April 2023.
“Benar bahwa Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini, Minggu (30/4), telah melakukan penangkapan terhadap Saudara AP di daerah Jombang, Jawa Timur,” katanya.
Brigjen Adi Vivid mengungkapkan, AP Hasanuddin dilaporkan ke polisi oleh sejumlah anggota Muhammadiyah.
BACA JUGA:1 Mei 2023 Harga BBM Pertamina Turun di 4 Provinsi Berikut Ini
BACA JUGA:PO Merdeka, Perusahaan Bus Peguasa Jalur Selatan Sejak Tahun 70-an
“(Penangkapan) atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhammadiyah,” jelasnya.
Brigjen Adi Vivid menjelaskan, informasi lebih terperinci terkait penangkapan AP Hasanudin di Jombang akan disampaikan dalam konferensi pers hari ini.
“Besok (Senin (1/5), red) dirilis,” imbuhnya.
Sebelumnya, Dittipidisiber Bareskrim Polri menyelidiki kasus ujaran kebencian serta pengancaman terhadap warga Muhammadiyah yang dilakukan AP Hasanuddin.
Ujaran kebencian dan dugaan pengancaman ini dilakukan lewat unggahannya di media sosial.
AP Hanasuddin dilaporkan sejumlah Ormas Islam Muhammadiyah, baik di Bareskrim Polri maupun di daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: