Ajudan Pribadi Bebas Dari Perkara Penipuan Berkat Restorative Justice

Ajudan Pribadi Bebas Dari Perkara Penipuan Berkat Restorative Justice

Selebgram Ajudan Pribadi atau Muhammad Akbar terjerat kasus dugaan penipuan, kini sudah bebas. Foto: -ajudan_pribadi-Instagram

Polisi yang menerima laporan pun kemudian melakukan penyelidikan dan jemput paksa, Akbar yang berhasil diamankan di Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu 12 Maret 2023.

Dalam kasus ini Ajudan Pribadi dikenakan Pasal 378 dan atau 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase