VIRAL! Hari Raya Waisak 2023 Tanggal Berapa? Simak Jawaban dari Kemenag
Hari Raya Waisak tanggal berapa pada tahun 2023, simak penjelasannya.-IST/PNGTree-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Hari Raya Waisak 2023 tanggal berapa sebenarnya? Belakangan ini viral di media sosial, ada informasi yang beredar jatuh pada 6 Mei.
Beredarnya informasi tersebut, tentu membuat bingung masyarakat. Jadi, sebenarnya Hari Raya Waisak 2023 tanggal berapa?
Kementerian Agama (Kemenag), telah menyampaikan bahwa Hari Raya Waisak 2023 jatuh pada tanggal 4 Juni 2023.
Hal tersebut sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Pendidikan Menteri Tenaga Kerja.
BACA JUGA:Geger Kalender 2023 Cantumkan Waisak Tanggal 6 Mei, yang Benar Tanggal Berapa?
Dirjen Bimas Buddha, Supriyadi menegaskan, masyarakat tidak perlu bingung Hari Raya Waisak 2023 tanggal berapa. Sebab, sudah diputuskan pada SKB Menteri bahwa jatuh dan bertepatan dengan 4 Juni.
"Waisak 2567 BE bertepatan dengan 4 Juni 2023," kata Supriyadi pada penjelasannya yang dikutip radarcirebon.com, Jumat, 5 Mei 2023.
Ditegaskan dia, penjelasan ini disampaikan agar masyarakat tidak bingung lagi. Khususnya bagi Umat Buddha yang memperingati Hari Raya Waisak.
"Perayaan Waisak bertepatan dengan 4 Juni, bukan 6 Mei," tandas Supriyadi, meyakinkan.
BACA JUGA:Wow Keren! Pecahan Uang Rp 75 Ribu Jadi Finalis Currency Award 2022
Dijelaskan dia, penetapan Waisak di Indonesia ditetapkan berdasarkan pedoman astronomi universal.
Warisan pendahulu umat Buddha ini menjadi sesuatu yang khas Indonesia, sekaligus melambangkan persatuan dan kesatuan umat Buddha Indonesia dari berbagai penggunaan kalender lunar (Tionghoa, Jawa, Bali) dan tradisi agama yang berbeda-beda.
"Pedoman yang dipergunakan dalam penetapan hari raya Tri Suci Waisak dan hari besar Buddhis lainnya di Indonesia adalah Purnama-Sidhi berdasarkan perhitungan Astronomi yang bersifat universal, ilmiah, dan modern," katanya.
Dalam penetapan hari besar Buddhis, lanjut Dirjen Bimas Buddha, pergantian hari dimulai pada pukul 12 penetapan tengah malam. Sehingga, upacara puja dapat dilaksanakan sesudah atau tepat pada detiknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: