Tagih Janji Bupati Soal Jalan Rusak, IMCI Demo Bupati Cirebon

Tagih Janji Bupati Soal Jalan Rusak, IMCI Demo Bupati Cirebon

DEMO. IMCI menagih janji perbaikan jalan rusak di Kabupaten Cirebon.-Samsul Huda-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Ikatan Mahasiswa Cirebon Indonesia (IMCI) melakukan aksi unjuk di depan gerbang kantor Bupati Cirebon, Senin (8/5) sore. Mereka menuntut, Bupati Cirebon bertanggung jawab atas banyaknya kegagalan memimpin Kabupaten Cirebon selama empat tahun ini.

Mereka pun menagih Kepastian Bupati, terkait kapan diadakan perbaikan jalan kabupaten secara menyeluruh. Pasalnya, selama ini Bupati terkesan cuek dengan semakin banyaknya jalan yang rusak.

"Bupati jangan diam saja dan tutup mata. Lihat itu banyak jalan yang rusak tapi hanya didiamkan saja. Keluar bupati, dan temui kami," teriak mahasiswa.

Tidak hanya itu, mereka pun meminta  bupati agar segera mencari solusi atas tingginya angka kemiskinan di Kabupaten Cirebon. Pun mendesak Bupati Imron segera berkordinasi dengan jajaran APH, dinas terkait, dan semua Lembaga yang bertanggung.

BACA JUGA:Pencurian di Mall Kota Cirebon Terekam CCTV, Pemuda Jatiseeng Ciledug Diringkus Polisi

BACA JUGA:Korban Meninggal Bus Masuk Jurang di Guci Tegal Bertambah, Rumor Anak Tarik Rem Tangan Diselidiki Polisi

"Segera lakukan koordinasi dalam melakukan pengawasan, pengendalian, dan penertiban terhadap aktivitas pertambangan yang ada di Kabupaten Cirebon. Kami juga meminta supaya pungutan liar di Kabupaten Cirebon, diusut tuntas," ungkap korlap aksi, Rizki Akbarianto Binas Samudra.

Mereka juga menuntut Bupati untuk memecat Kadis PUPR Kabupaten Cirebon. Alasannya, Kadis telah lalai dalam hal pembangunan infrastruktur di Kabupaten Cirebon.

Bukan itu saja, mahasiswa juga meminta  kepala Dinas Lingkungan Hidup, untuk dilengserkan juga. Hal itu karena  adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam hal pengawasan dan pengendalian aktivitas pertambangan di Kabupaten Cirebon

"Kami meminta supaya Bupati melakukan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon. Permohonan maaf harus dilakukan secara resmi di media, atas kelalaiannya dalam menjalankan peran sebagai Bupati Cirebon," tegasnya.

BACA JUGA:Warga Desa Siluman Kehilangan Motor, 1x24 Jam Pelaku Berhasil Dibekuk

BACA JUGA:DIDUGA Ada Anak Kecil Lepas Rem Tangan Bus Masuk Jurang di Guci Tegal, PO Duta Wisata Buka Suara

"Apabila tidak ada tindakan dan perbaikan dalam waktu 7x24 jam pasca aksi demonstrasi ini, pihaknya akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Sumber. Gugatan juga akan dilayangkan ke OMBUDSMAN RI. Mereka juga mengancam akan melakukan Aksi Demonstrasi dengan eskalasi masa yang lebih besar," tandasnya.

Sementara itu, Kepala DPUTR Kabupaten Cirebon, Ir Iwan Rizki menuturkan, hampir 150 km yang rusak berat dan harus ditingkatkan. Sementara total yang akan diperbaiki 35 km. Setidaknya sudah ada 48 ruas jalan yang sedang dilaksanakan. Adapun yang sifatnya kontraktual sedang berproses. Tanggal 16 Mei 2023 sudah berkontrak dan bisa dilaksanakan.

"Jadi mulai April kita sudah berproses mulai pengadaan barang dan jasa. Dan tanggal 16 Mei 2023, sudah berkontrak dan bisa dilaksanakan," imbuhnya. (sam)

BACA JUGA:Serasa Tempat Sendiri, Kera Ekor Panjang di Kuningan Main Guling-Gulingan di Rumah Mewah

BACA JUGA:Lambang Mirip Freemason di Makam Gunung Jati, Terkait Teori Konspirasi?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: