Pelaku Curas asal Banten Takluk di Cirebon

Pelaku Curas asal Banten Takluk di Cirebon

Para pelaku curas asal Banten yang beraksi di Alfamart Desa Kemlaka, berhasil diamankan Polres Cirebon Kota.-Dedi Haryadi-Radar Cirebon

Selain menggondol sejumlah uang, para pelaku melakukan kekerasan terhadap karyawan minimarket dan disekap di ruang brangkas.

Terbongkarnya komplotan tersebut, berdasarkan hasil interogasi SMN yang sebelumnya sudah ditahan Polres Cirebon Kota.

BACA JUGA:Hasil Kunker ke AS: Ridwan Kamil Bawa Beasiswa Pendidikan Teknologi Blockchain

BACA JUGA:UPDATE Kasus Atasan Ajak Staycation Karyawati Cikarang, AD Beberkan Kelakuan Bos ke Polisi, Inisialnya D

Berdasarkan informasi yang diperoleh timsus dari hasil CCTV, SMN memiliki kemiripan sebagai pelaku pembobolan Alfamart di Desa Kemlaka.

Dari hasil interogasi, MSN mengakui perbuatannya sebagai salah satu pelaku curas di Alfamart Desa Kemlaka.

Setelah dilakukan pengembangan, dua orang pelaku lainnya berhasil diamankan di daerah asal mereka yakni Lebak, Banten. 

Mereka adalah PR dan SP, diamankan oleh petugas pada hari Kamis, 16 Maret 2023. Sedangkan untuk pelaku berinisial OM dan UDN masih buron.

BACA JUGA:Bareskrim Polri Buru Dua Orang Tersangka Kasus TPPO

BACA JUGA:Cegah Pelecehan Seksual di Tempat Kerja, Kapolres Subang Lakukan Sosialisasi Ini

Kedua pelaku PR dan SP dihadirkan saat Konperensi Pers yang dilakukan Polres Cirebon Kota, Rabu 10 Mei 2023.

Menurut Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, SH SIK MH, para pelaku sering melakukan kekerasan saat beraksi.

"Para pelaku terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara," kata AKBP Ariek Indra.

Selain itu, dari tangan PR diamankan sejumlah barang bukti. Satu buah golok beserta sarungnya, dan sepasang sandal yang baru dibeli dari hasil pencuriannya.

BACA JUGA:Jenis SIM di Indonesia Berikut Fungsinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: